Matatelinga.com, Satuan unit Reskrim Narkoba Polres Binjai dipimpin,AKP PS Simbolon dikepung dan dilempari massa saat melakukan penggeledahan rumah seorang bandar sabu di Jalan Binjai KM 12/Kompos,Gang Amal, Kec Sunggal,Kab Deliserdang,Sumatera Utara,Sabtu (1/8/2015) malam.
Keberingasan warga diduga ada yang selaku provktor, melakukan pengrusakan mobil Kijang Inova milik Ps Simbolon yang sedang berada dilokasi penangkapan,sehingga Polres Bnjaiminta bantuan pada Polresta Medan dengan menurunkan persoilnyadilokasi penangkapan.
IData yang diperoleh dilokasi penangkapan,terjadinya penggeledahan rumahnya bandar narkoba tersebut, bermula, petugas Sat Lantas Polresta Binjai pukul 17.30 WIB, sedang mengatur lalu lintas di sekitar Tugu Jalan Soekarno Hatta Kota Binjai, melihat pengendara sepeda motor diketahui bernama Putra tanpa menggunakan helm dan plat.
“Lantas dilakukan penyetopan.Namun, pengendara berusaha melarikan diri,tetapi berhasil ditangkap,”ujar Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Helfi Assegaf melalui pesan singkatnya.
Saat dilakukan penggeledahan disaku celana tersangka Putra,petugas Polantas menemukan narkotika jenis sabu seberat 50 gram.
“Kemudian tersangka berikut barang bukti sabunya diboyong ke Mapolresta Binjai ,dan berdasarkan pengakuan tersangka kepada Kasat. Res Narkoba bahwa masih ada barang sisanya 50 gram lagi dirumahnya di Jalan Binjai KM 12/Kompos,Gang Amal,”beber Helfi.
Kemudian Kasat Res Narkoba Polresta Binjai,AKP PS Simbolon beserta 8 anggotanya langsung menuju rumah tersangka dan melakukan penggeledahan.
“Saat personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan tiba-tiba dikepung oleh puluhan massa.Melihat situasi tidak memungkinkan lantas Kasat Res Narkoba langsung melaporkan situasi ke Kapolres,”jelas Helfi.
Selanjutnya Kapolresta Binjai melakukan kordinasi dengan Kapolresta Medan untuk memback up pengamanan karena lokasi penggerebekan masuk wilayah hukum Polresta Medan,dan Kaden A Brimob Binjai.
“1 SST Dalmas Polres Binjai dan 1 SST Brimob Binjai beserta Kapolresta Binjai, Kapolresta Medan, Kabag Ops Polres Binjai dan para Kasat serta Kapolsek Sunggal dan anggotanya,dan anggota Reskrim Polresta Medan, turun ke TKP dan berhasil mengamankan Kasat Res Narkoba beserta 8 anggota Sat Res Narkoba,”jelas Helfi.
Atas kejadian tersebut petugas polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga provokator yang telah merusak mobil Kijang Inova milik Kasat Res Narkoba serta mengancam anggota Sat Res Narkoba Polresta Binjai dengaan mengunakan benda tumpul dan benda tajam.
“Selain mengamankan enam orang diduga provokator,polisi juga mengamankan beberapa orang warga yang diduga turut merusak mobil kasat,” kata Helfi.(Mt)