Matatelinga.com, Warga KelurahanTanjung Rejo Medan, memprotesbangunan permanen berlantai tiga di Jl Dwikora Medan, karena diduga tak mempunyaiizin dan merusak lingkungan hidup di kawasan tersebut.
"Keresahankami cukup beralasan, lingkungan ini ebelumnya nyaman dan tenang, kini jaditerusik sejak ada pengerjaan bangunan kantor Even Organizer Prcom milik SN tersebut," kata Ibu Sri bersamawarga setempat lainnya kepada, Sabtu lalu.
Menurut mereka,pemiliknya yang disebut sebut berinisial Sofyan itu terkesan arogan dan sengajamengajak permusuhan dengan warga setempat, sebab sebagai pendatang tanpasedikit pun permisi untuk mendirikan bangunannya, sehingga kini berdampaktimbulnya gangguan pernafasan warga akibatnya debu berterbangan dari bahanmateriarnya serta kebisingan dari aktifitas pembangunannya.
Anehnya, walau bermasalahdengan warga serta tak mengantongi izin mendirikan bangunan dari Pemko Medan,namun pembangunan gedung kantor permanen dimaksud terus berjalan dan mulairampung,tanpa sekalipun mendapat tindakan dari pihak kelurahan maupun dinasTRTB Pemko Medan.
Karenanya, wargaTanjung Rejo ini berharap Walikota Medan segera menyetop bangunan yang telahmenimbulkan keseresahan dan bobolnya kas pemko melalui PAD tersebut.
"Jikakeresahan ini tak dihiraukan, kami akan melakukan aksi ke kantor walikota untukmendesak penyetopannya," ujar warga.
Pemilik bangunan tersebut ketika hendak dikonfirmasikan,tidak berhasil.
(Mt/AVID)