Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Soal Dugaan Rekayasa Siswa Lulus PPDB Kota Medan 2015
Kejatisu Jangan Diam dan Berpangku Tangan

Soal Dugaan Rekayasa Siswa Lulus PPDB Kota Medan 2015

Admin - Senin, 24 Agustus 2015 06:58 WIB
matatelinga.com
Matatelinga.com,   Semrawutnya Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Medan 2015, yangsangat merugikan siswa berprestasi dan memiliki nilai UN tinggi, namun tidakditerima disekolah-sekolah negeri. Sebagaimana dikeluhkan angota DPRD MedanAnton Panggabean, mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Mutsuhito Solin,praktisi hukum H. Hasanuddin, dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut AbyadiSiregar. Belum membuat aparat hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turuntangan melakukan pengusutan.  Walaupunindikasi terjadinya rekayasa dan manipulasi data dalam penentuan siswa lulussudah sangat kentara, seperti yang diduga terjadi di SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN15. Penilaian tersebut disampaikan pemerhati pendidikan Kota Medan, AlfiannurSyafitri kepada wartawan, Minggu malam(23/8/2015).

Berbicara lewat seluler Alfian mengatakan, indikasiterjadinya manipulasi dan rekayasa data itu dapat ditelusuri dari datapengumuman siswa lulus PPDB, seperti yang terjadi di SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN15. Sebab dalam pengumuman kelulusan siswa, pihak sekolah hanya menerakan namasiswa lulus beserta nilai hasil ujian tulis disekolah yang dituju. Tanpamemampangkan komponen penilaian lainnya, sebagaimana petunjuk Juknis yangdikeluarkan Kadisdik Medan Marasutan Siregar, yakni nilai UN, nilai ujian tulissiswa disekolah dituju, serta nilai domisili dan bina lingkungan. 

Hal itulah yang membuat sekolah-sekolah diatas, hingga hariini  tidak berani memampangkan daftarnama siswa lulus disekolahnya. Karena selain penilaian tidak dapatdipertanggungjawabakan secara transparan, belum lagi penambahan dari siswa yangmasuk setelah kelulusan siswa diumumkan.

“Rekayasa dan manipulasi data yang terjadi dalam duniapendidikan Kota Medan ini khan terjadi dilingkungan PNS, harusnya Kejatisumenurunkan tim dan mengusut tuntas. Jangan hanya jadi penonton budiman, seolahtidak ada terjadi apa-apa”, ujar Alfian.

Ditambahkannya pula, Kejatisu sebenarnya sudah dapatlangsung membidik Kadisdik Medan, Marasutan Siregar, karena dalam prakteknyayang bersangkutan hanya mengeluarkan juknis kosong. Tanpa memberikan rumusantatacara penghitungan peni laian siswa lulus, dalam juknis tersebut.

“Kesannya Marasutan sangat serius hingga mengeluarkanJuknis. Padahala bagaimana kepala sekolah dapat melakukan penghitunganpenilaian kelulusan, karena dalam Juknis sama sekali tidak memuat tatacarapenghitungan penilaian siswa lulus”, tandas Alfian.

Alfiannur Syafitri memaparkan, Juknis yang dikeluarkan olehMarasutan tersebut secara lisan terlihat sangat berat. Namun belakangandiketahui manfaatnya cuma untuk mengelabui, para pihak yang serius mendalamiberbagai konflik yang terjadi dalam PPDB Kota Medan 2015. Sebab untuk menjalankanpenilaian berdasarkan Juknis dengan komponen Nilai UN 60%, Nilai Ujian Siswadisekolah 30%, dan nilai domisili serta lingkungan 10%. Dibutuhkan satu programelektronik yang diberikan kepada pihak sekolah, hingga penghitungan penilaiankelulusan siswa dapat dilakukan  dengancermat, teliti dan singkat.

“Karenanya wajar jika Kejatisu turun melakukan pengusutan,apalagi saat ini soal bantuan hibah yang tengah ditangani Kejagung yang palingbesar adalah Bantuan Operasional Sekolah. Dan BOS terbesar di Sumatera Utarayang bermasalah itu adanya di Kota Medan. Kita minta aparat Kejaksaan Sumutjangan ketinggalan kereta dalam mengungkap kebenaran”, keras AlfiannurSyafitri.

Dari hasil pantuan wartawan, daftar nama siswa lulus di SMAN4, SMAN 5 dan SMAN 15 sudah tidak terlihat sama sekali di papan pengumumansekolah. Dan langsung menghilang sehari setelah pengumuman kelulusan siswa SMP,SMA dan SMK  negeri diumumkan beberapawaktu lalu.

Para kepala sekolah yang coba dikonfirmasiwartawan soal data nilai pengumuman siswa memberikan jawaban jika penentuankelulusan ditentukan oleh Kadisdik Medan Marasutan SIregar dan staffnya. DarwinSiregar yang dihubungi lewat selulernya, Sabtu malam(22/8), membenarkan jikapihak Disdik Medan yang menentukan daftar kelulusan siswa, dan beliau mengakuitidak faham soal hitungan penentuan kelulusan siswa. “Tanya Disdik Medan sajaya, kami tidak paham itu”, ujarnya dan tidak bersedia menunjukkan hasilpengumuman siswa lulus yang sebelumnya sudah mereka pampangkan kepada orangtuamurid beberapa waktu lalu. Ramli kepala sekolah SMAN 4 juga tidak dapatmenunjukan proses penghitungan kelulusan siswa. Stafnya Kembaren yang ditanyawartawan bersikeras mengatakan penilaian berdasarkan komponen Juknis ada, tapisaat diminta perlihatkan dia mengatakan agar wartawan melihatnya di DisdikMedan atau kepada Sekda Medan.

(Mt/Rel)


Tag:

Berita Terkait