Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPRD DS Lakukan RDP Dengan Kelompok Tani Kelambir Bersatu

DPRD DS Lakukan RDP Dengan Kelompok Tani Kelambir Bersatu

Admin - Selasa, 25 Agustus 2015 19:04 WIB
matatelinga.com
Matatelinga.com,  DPRD Deli Serdang lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani Kelambir Bersatu di ruang rapat Komisi A DPRD Kab.Deli Serdang terkait permasalahan tanah Eks HGU PTPN II. Selasa, (25/8/2015).Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, dipimpin langsung oleh Edison Efendi Marpaung, Abdul Rahman, Lisnan Aljawi selaku Komisi A DPRD Deli Serdang dan juga di hadiri perwakilan PTPN II Nurkamal, perwakilan BPN Deli Serdang Rusdi, Kasipem Kec.H.Perak, perwakilan Kades Kelambir Lima, Ketua Kelompok Tani kelambir Bersatu Suko Bagio S, Sos dan kuasa masyarakat kelompok tani Kelambir Bersatu Puliono,Bsc. menurut Puliono selaku Kuasa masyarakat, meminta kepada pimpinan rapat untuk meninjau dan melakukan pengukuran bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang terhadap lahan seluas 315 Hektar, dan mengesahkan lahan tersebut lantaran berada di luar sertifikat HGU."Intinya kami selaku kelompok tani Kelambir Bersatu meminta kepada pimpinan rapat (Komisi A) untuk meninjau dan melakukan pengukuran lahan seluas 315 Hektar dan mengesahkan lahan lantaran berada di luar surat HGU." Tegas Puliono.Namun, Nurkamal selaku perwakilan PTPN II menjelaskan bahwa lahan tersebut masih ada HGU dengan no SK 102, disisi lain, nurkamal juga menyatakan bahwa PTPN II sudah lelah menangani masalah lahan tersebut, sehingga beliau meminta agar dapat mencari solusinya agar tidak terjadi bentrokan."Lahan yang di mohonkan oleh kuasa masyarakat (Puliono) itu masih ada HGU nya dengan no SK HGU 102, jadi kita sudah lelah untuk menyelesaikannya, jadi saya minta bagaiman agar mencari solusinya" ujar Nurkamal.Sementara perwakilan dari Kantor Desa kelambir V dan perwakilan Kantor Camat Hamparan Perak menjelaskan bahwa kelompok tani ini harus jelas penduduk mana saja dan ada aturannya. Kalau warga asli kelambir V pasti sudah ada identitasnya.klw belum harus ada surat pindah. Sedangkan terkait lahan, dirinya tidak mengetahui jelas, yg mengetahui adalah PTPN II dan BPN."Harus jelas penduduk mana saja dan ada aturannya. Kalau warga asli kelmbir V pasti ada identitasnya, kalau belum harus ada surat mandah. Jadi jalau masalah lahan kami tidak tahu,"katanya.Hal yang sama di katakan oleh Rusdi perwakilan dari BPN Deli Serdang. Dirinya mengatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang di mohonkan Kelompok tani Kelambir Bersatu terkait lahan eks HGU PTPN II, namun ia tidak bisa apa - apa lantaran mendapat intruksi dari atasan."Saya sama sekali tidak mengetahui hal ini, namun kalau benar seperti yang di maksud kelompok tani, maka kita akan mengukurnya" Ucap Rusdi.Terpisah, Asisten I Bupati Deli Serdang Safrullah meminta kepada Kelompok Tani Kelambir Bersatu untuk tetap kondusif dan menjaga keamanan agar terhindar dari peperangan, jadi kita juga mendukung perjuangan kelompok tani Kelambir Bersatu selama tidak bertentangan dengan undang - undang."Saya minta agar kelompok tani Kelambir Bersatu kondusif dan menjaga keamanan agar tidak terjadi pekelahian. Dan kita juga mendukung perjuangan kelomp tani Kelambir Bersatu selama tidak bertentangan oleh undang - undang" jelas Safrullah.Untuk itu, Puliono berharap kepada pimpinan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD DS bahwa kami sebagai rakyat meminta kepada DPRD DS dalam hal ini Komisi A dan BPN untuk meninjau langsung dan melakukan pengukuran lahan yang di klaim PTPN II adalah masih termasuk di dalam HGU SK 102."Kita memohon kepada pimpinan sidang RDP (Komisi A) dan BPN untuk turun melakukan peninjauan dan pengukuran langsung ke lahan 315 H yang di klaim PTPN II masih termasuk HGU SK 102" pungkasnya.(Mt/Fahri).


Tag:

Berita Terkait