Matatelinga.com, penetapan kampanye carnaval keliling yang dilaksanakan oleh komisi pemilihan Umum Kota Medan dengan menggunakan kenderaan sudah dilnggar oleh dua pasangan calon yang dilepas di lapangan Merdeka Jl Pulau Pinang Medan Kedua pasangan calon yang maju di Pilkada Medan 2015 yakni pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) dan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) melanggar aturan yang sudah disepakati dalam pelaksanaan "Deklarasi Pilkada Damai dan Carnaval" yang digelar oleh KPU Medan, Sabtu (12/9/2015). Demikian disampaikan oleh Komisioner Panwaslih Kota Medan Uliyansyah Nasution usai mengikuti seluruh prosesi acara tersebut."Keduanya melanggar aturan yang sudah disepakati, konvoi tidak boleh lebih dari 25 kendaraan, tapi yang kita lihat sendiri jumlah kendaraannya lebih dari itu," katanya.Pantauan dilokasi, jumlah kendaraan yang mengiringi konvoi kedua pasangan calon memang lebih dari jumlah yang ditentukan. Jumlah kendaraaan yang mengiringi pasangan calon baik roda dua dan roda empat melebih jumlah yang sudah disepakati tersebut. Bahkan pasangan pendukung BENAR juga menggunakan Becak dalam bagian dari konvoi, sementara pendukung pasangan REDI yang mengenakan roda dua sebagian besar tidak menggunakan helm sesuai kesepakatan.Uliyansyah menyebutkan kondisi ini sangat disayangkan karena sudah melakukan pelanggaran diawal pelaksanaan kampanye damai saja sudah melakuan pelanggaran."Ini bentuk ketidakpatuhan yang mereka tunjukkan, sangat kita sayangkan," ungkapnya.Diberitakan sebelumnya hari ini KPU Medan menggelar Deklarasi Pilkada Damai dan Carnaval di Jalan Pulau Pinang, Medan. Salah satu rangkaian kegiatannya yakni mengarak kedua pasangan calon berkeliling Kota Medan.(Mtc)