Matatelinga.com, Brigadir Fandy, seorang personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satuan Lantas Polresta Medan, mendapat bogem mentah dari seorang pemuda keturuan Tiongkok, saat melakukan penertiban parkir berlapis di kawasan Jalan Pandu, Medan Kota, Senin (14/9/2015) sore. Lucunya, usai memukul anggota polisi tersebut pemuda berbadan gemuk yang belum diketahui identitasnya ini langsung kabur masuk ke dalam tokonya.Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya petugas Satuan Lantas Polresta Medan melakukan penertiban parkir berlapis sekira pukul 16.30 WIB di kawasan pertokoan Jalan Pandu, Medan Kota. Melihat sejumlah kendaraan roda empat parkir dua lapis, petugas pun mendatanginya dan hendak menertibkannya. Brigadir Fandy pun mendatangi mobil sejenis CRV yang parkir di depan Toko Naga Mas Murni. Petugas pun masuk ke dalam toko yang menjual perkakas rumah tangga dan bangunan tersebut untuk mencari pemilik mobil itu. Usai bertemu, petugas mengajak pemilik mobil tersebut keluar toko untuk menjelaskan kesalahan yang dilakukan.Namun, disaat menjelaskan secara tiba-tiba anak pemilik toko tersebut keluar dan menghampiri petugas. Setelah sempat berdebat, pelaku kemudian melesatkan pukulan ke pipi bagian kiri dekat telinga petugas. Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam Toko Naga Mas Murni dan melarikan diri.Brigadir Fandy yang sempat diwawancarai mengaku terkejut dengan ulah pelaku. Pasalnya, yang kendaraan yang ditilang bukanlah miliknya orang tuanya tetapi pelanggannya."Pas lagi menjelaskan kepada pemilik mobil, dia tiba-tiba datang dan marah-marah. Enggak lama dia pukul pipi saya dan langsung kabur ke dalam toko," ujarnya sesaat membuat laporan di Polsek Medan Kota.Menurut Brigadir Fandy, pemilik mobil yang hendak ditilang mengakui kesalahannya dan meminta maaf agar jangan ditilang. "Bingung juga saya kok dia pula yang marah, sementara pemilik mobil mengakui kesalahannya," kata Brigadir Fandy.Ia mengaku setelah dipukul sempat hendak mengejar pelaku yang masuk ke dalam toko tersebut. Namun, karena pelaku sudah kabur dari pintu belakang sehingga berhasil meloloskan diri."Kalau luka hanya memar saja tetapi telinga saya masih berdengung. Namun, ulahnya itu melanggar hukum dan harus diproses," ucapnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Hasan menyatakan, anggotanya yang menjadi korban telah diperintahkan untuk membuat laporan pengaduan agar pelaku diproses hukum."Anggota sudah diperintahkan untuk melaporkan terkait kejadian ini, supaya diproses lanjut apa motifnya melakukan penganiayaan/pemukulan terhadap petugas," tutur Hasan.(Mtc)