Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Judi Jackpot di Gang Mesjid Sunggal Digerebek

Judi Jackpot di Gang Mesjid Sunggal Digerebek

Admin - Sabtu, 19 September 2015 07:32 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek dan mengamankan tiga pelaku judi ketangkasan (jackpot) di Jalan TB Simatupang Simpang Sunggal Gang mesjid, Medan Sunggal, Kamis (17/9/2015) malam sekira pukul 21.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut diamankan tiga pemain, 1 unit mesin jackpot dan ratusan koin.Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dipimpin Wakapolsek Sunggal AKP Trila Murni bersama Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono serta Panit 2 Ipda Sari Sebayang. Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan semakin maraknya permainan judi ketangkasan di daerah mereka.Mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan permainan judi ketangkasan, tim unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung bergerak ke lokasi yang berada di lembah dekat sungai. Petugas menggerebek rumah yang diduga tempat permainan judi jackpot.Saat dilakukan penggerebekan, para pemain judi berusaha melarikan diri dari pintu belakang. Namun, petugas yang sudah mengepung lokasi rumah salah seorang penyedia tempat judi langsung membekuk sebagian pelaku. Selanjutnya para pemain dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Medan Sunggal.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar melalui Kanit Reskrimnya Iptu Nur Istiono yang dikonfirmasi menyatakan, ketiga tersangka yang diamankan salah satu berinisial A adalah pemilik rumah. Sedangkan, T dan N adalah sebagai pemain."Barang bukti telah kita amankan dan dilakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait