Matatelinga.com, PetugasPolisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan, Jumat (18/9/2015)kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah berlokasi di kawasan Jalan KL YosSudarso KM 17,5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang pergunakann sebagai tempat penampungan BBM illegal .
Dari lokasitersebut petugas Pomal Lantamal I mengamankan satu mobil tangki BK 8068 CLbermuatan 18.000 liter solar subsidi berikut supir dan kernetnya, Armayadina ,35, warga Bandar Labuhan Komplek RorinataTanjung Morawa dan Harto ,39, warga Jalan Pasar 4 Barat Gang Sukeni Marelan.
Selain itudari dalam gudang, petugas juga mengamankan satu buah drum berisi seratusan liter solar, 2 ember penampung BBM, slang yangdigunakan untuk menyedot solar dari mobil tangki.
WadanlantamalI, Kolonel Marinir Prasojo Sumarto didampingi Asintel Kolonel Laut (KH)Gatot Tirtadi, Danpomal, Mayor POM Julkifly Pane dan Kadispen Kapten LautSahala Sinaga mengatakan, aksi penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam rangkapenegakan ketertiban dan yustisi di kawasan Medan Utara terkait kegiatan ilegalseperti penyelewengan pendistrbusian BBM bersubsidi tanpa memandang apakahpelakunya oknum TNI maupun pihak lain.
Disebutkannya,dalam melakukan kegiatan ilegalnya pengemudi tangki melepas segel yang terdapatpada selang mobil tangki untuk menyedot muatannya yang baru diambil dari DepoPertamina Medan Labuhan.
Berdasarkanhasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Armayadina , gudang tempatpenampungan BBM ilegal yang disinggahinya untuk "membuang" sebagianmuatan mobil tangki yang dikemudikannya, merupakan milik Julkipli warga Kelurahan Pekan Labuhan.
Hingga Jumatmalam pengemudi dan kernet serta mobil tangki masih diamankan di Mako PomalLantamal I di Belawan untuk dimintai keterangan terkait adanya kemungkinanketerlibatan oknum TNI AL atau TNI lainnya dalam kegiatan ilegal tersebut.Kemudian kasusnya akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan sementara oknumyang dari TNI AL berinsial UE kan diproses lebih lanjut.
(Mtc/Hendrik)