Matatelinga.com, Agenda rutin petugas anti narkoba untuk melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam di Kota Medan. Kali ini, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) melakukan razia Karaoke Star G di Jalan Kapten Muslim Ujung, Medan Helvetia, Minggu (20/9/2015) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, 23 pengunjung yang diamankan terdiri dari 15 orang laki-laki dan 9 orang perempuan. Disebut-sebut, salah satu diantaranya merupakan siswa SMA Negeri 7 Medan.Sebanyak 50 lebih pengunjung karaoke tersebut dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan tes urine. Hasilnya, 23 pengunjung positif menggunakan narkoba dan selanjutnya dibawa ke kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar/ Pancing. Namun, lagi-lagi dalam razia ini petugas tak mendapatkan satupun barang bukti narkoba."Ada 23 orang kita amankan yang positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine. Untuk barang bukti narkoba tidak ada yang kita amankan," kata Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji.Dijelaskannya, ke-23 orang pengunjung itu nantinya akan diperiksa lebih lanjut, apakah mereka hanya pengguna atau juga sebagai pengedar. "Kita akan menggali keterangan ke-23 pengunjung itu, dan nantinya dilakukan assesmen apakah dirawat inap (rehab) atau rawat jalan," sebutnya.(Mtc)