Matatelinga.com, Petugas Polsek Medan Timur meringkus dua orang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) saat beraksi di rumah pelaku penyekapan seorang gadis keterbelakangan metal di Jalan Mesjid Taufiq Gang Sribulan Medan Perjuangan, Selasa (29/9/2015) subuh kemarin.Menurut data yang diperoleh, terungkapnya kasus ini berawal dari, seorang gadis NIG (19) warga Jalan Durung Medan yang kabur dari rumahnya pada tanggal 23 September 2015. Kemudian diperjalanan gadis yang keterbelakangan mental itu beretemu dengan MS(21).Selanjutnya, NIG pun diajak jalan-jalan dan dibawa ke rumah Mika. Namun setelah sampai di rumah MS selama berjam-jam, korban tak kunjung diantar pulang ke rumahnya.Tepat pada Selasa (29/9) subuh, MS pergi ke warung untuk membeli rokok. Disitulah korban mencoba berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. Saat itu, dua pria yang sedang melintas mendengar jeritan wanita.Kedua pria yang diketahui bernama Alan Pratama (17) warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Beringin Medan Perjuangan dan Surya Azwar Nasution (27) warga Jalan Pelita 6 Pasar II Gang Ucica II Medan Perjuangan, kemudian mencoba menghampiri rumah itu. Mengetahui kalau ada seorang wanita yang disekap, kedua pria itu pun mencoba mendobrak pintu rumah MS untuk menolong korban. Sial bagi kedua pria tersebut, saat akan membawa kabur sepedamotor itu, keduanya dipergoki MS. Terang saja, MS pun berteriak maling hingga menjadi perhatian warga.Mendapatkan adanya laporan pencurian, Petugas Polsek Medan Timur pun langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dari penangkapan kedua pria inilah, polisi membongkar kasus penyekapan gadis keterbelakangan mental itu.Dihadapan petugas, NIG mengaku telah dicabuli oleh Mika. "Saya diancam supaya jangan pulang, terus kerabu saya diambil dan dijualnya untuk beli sabu," akunya.Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Fransica Munthe melalui Kanit Reskrim AKP Alexander Piliang mengatakan pihaknya telah menetapkan kedua pria kasus pencurian itu sebagai tersangka. "Kalau kasus curanmor sudah ditetapkan jadi tersangka. Dari tangan pelaku ini petugas menyita kunci letter T. Kemudian si korbannya pun telah membuat laporan," terang Alexander.(Fit/Mt)