Matatelinga.com, Rapat perdana Panitis Khusus (Pansus) Reklame yang digelar, Rabu (7/10/2015) pagi langsung menghasilkan rekomendasi serius. Pansus yang dipimpin Landen Marbun, SH, meminta Penjabat (Pj) Walikota Medan, Randiman Tarigan untuk memerintahkan anak buahnya membongkar reklame bermasalah di 14 titik jalan yang dilarang.
"Hasil Rapat perdana ini kita sepakati rekomendasi salah satunya meminta kepada Pj Walikota Medan untuk membongkar papan reklame yang berada di 14 tikik jalan di Kota Medan yanh sudah tegas diatur menjadi lokasi terlarang bagi reklame," jelas Landen Marbun.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Medan ini memjnta keberadaan reklame dan bilnoard di 14 titik tersebut harus bisa dibersihkan paling lambat November 2015.
"Kita minta pembongkaran selesai November 2015 mendatang," tegas politisi Senior di DPRD Medan tersebut.
Diakui Landen, saat ini Pansus Reklame sudah mengantongi data- data reklame yang ditengarai bermasalah. "Kita sudah mengantongi mana-mana saja reklame yang bermasalah. Namun kita akan fokus khusunya terhadap 14 kawasan yang sudah tegas menjadi lokasi terlarang bagi reklame," ungkapnya.
Landen menguraikan 14 titik jalan yang menjadi lokasi terlarang reklame diantaranya, Jalan Sudirman, jalan Kapten Maulana Lubis, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjok, Walikota, Pengadilan, Kejaksaan, Letjend Suprapto, Balai Kota,Pulo Penang, Bukit Barisan, Stasiun dan Raden Saleh.
"Jalan jalan itu sesuai lokasi tidak diperkenankan berdiri reklame, untuk itu kita meminta seluruh reklame di kawasan ini dibongkar," jelasnya.
Guna memastikan kondisi di lapangan, Pansus Reklame juga menjadwalkan kunjungan ke 14 titik jalan tersebut. " Kita juga menjadwalkan untuk meninjau ke lapangan pada pekan depan," jelasnya.
Tidak hanya soal rekomendasi pembongkaran reklame di 14 titik jalan, pansus juga merekomendasikan agar inspektorat segera melakukan pemeriksan terkait adanya dugaan adanya penyelewengan tekait dugaan penyelewengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 73 miliar sesuai APBD 2015 yang mana baru terrealisasi Rp 5 Miliar per september kemarin. "Kita menduga ada kebocoran yang angkanya luar biasa. Untuk itulah kita merekomendasikan agar Inspektorat Pemko Medan segera melakukam Pemeriksaan" tegas Landen dalam rapat tersebut.