Matatelinga.com, Petugas Polsek Gebang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang siswa SMA asal Aceh yang menumpang bus Putra Pelangi bernomor polisi BL 7520 AA. Ia ditangkap karena menyeludupkan 15 bal ganja ke Medan. Tersangka berinisial MUH (18), alias Bule, warga Jalan Krumane, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kapolsek Gebang AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan itu dilakukan dini hari ketika bus yang membawa tersangka melintas di depan Pos Polisi Lantas Gebang. Saat dilakukan pemeriksaan maka didapat tas hitam merk Elgini. Tas tersebut berisi empat bal ganja yang terbungkus dan dibalut lakban. Kemudian petugas meminta pelaku menunjukkan barang bawaan lainnya. Hasilnya, 11 bal lagi ditemukan di dalam bagasi. "Sebanyak 11 bal ganja tersebut dibungkus dalam kardus mi dan langsung diamankan petugas beserta tersangka ke Mapolsek Gebang," kata Abdul, Kamis (15/10/2015). Kepada petugas, pelaku menjelaskan ganja yang dibawanya itu tujuan Medan, lalu nantinya seseorang sudah menunggu di terminal bus untuk mengambilnya. Dilansir laman okzone.com Pelaku juga mengungkapkan ganja tersebut bukan miliknya tetapi milik seorang berinisil HAM, warga Lhoksumawe. Untuk menyeludupkan ganja itu, ia diberi upah Rp100 ribu bila ganja tersebut berhasil sampai tujuan. Pelaku mengatakan, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya. (Fit)