Matatelinga.com, Sial benar nasib Seorang mantan residivis ini, diamankan petugas Reaksi Cepat (URC) Sat Sabhara Polresta Medan saat keluar dari kampung kubur, Kamis (15/10/2015) dini hari sekitar Jam 02.00 wib. Dari tangan keduanya diamankan satu paket Sabu sabu yang berisi dalam plastik kecil.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wahyudi Dalimunthe alias Ucok Kreak (35) warga Desa Payageli Sunggal Deli Serdang dan Adily Iskandar (35) warga Jalan Masjid No. 141 bersama barang bukti garpu kecil, STNK dan Handphone serta Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty Putih BK 5320 AJ diserahkan ke Polsek Medan Baru. Tiba di Jalan KH Zainul Arifin, Tim URC merasa curiga melihat dua pria penggendara sepeda motor Yamaha Mio yang baru keluar dari KampungKubur. Dalam kondisi ketakutan, mantan Residivis Wahyudi Dalimunthe langsung menelan sebuah plastik yang diduga berisi narkoba dan setelahkejar-kejaran dengan Tim URC, akhirnya didepan Cambrigde mereka memberhentikan sepeda motornya. Seorang pria bernama Pak Tile (56) warga Jalan Punak Medan, mengaku tiga bulan lalu dirinya pernah di kompas Rp. 500 Ribu dan handphone oleh Ucok Kreak dan kepalanya dipukul. Karena merasa ketakutan, Tukang Kusuk yang sering mangkal di warung Kopi Tengku Simpang Jalan Nibung Raya itu lalu menyerahkan uang yang diminta Ucok kreak tersebut. " Iya aku pernah di kompas dia, aku juga dipukili oleh Ucok biadap itu. Aku sudah tua, tapi dia tega mengompas dan memukuliku, " aku Pak Tile. " Kita mengamankan kedua tersangka karena awalnya salah satu dari petugas/anggota kita mencurigai kedua pria itu, akhirnya salah satu anggota menyetop keduanya, namun tidak berhenti. Tapi walaupun mereka sempat kabur, berhasil juga kita amankan setelah tim kita kejar kejaran dengan tersangka yang menggunaka sepeda motor, " ungkap Sembiring. Akhirnya, kedua tersangka yang berusaha kabur ditangkap, setelah digeledah di dalam kanting Ucok kreak diamankan sabu sabu satu paket. Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Mapolsek Medan Baru guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. " Sesuai dengan wilayah hukum, kami serahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Polsek Medan Baru, " tutup Sembiring (Fit)