Matatelinga.com, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihannto,SIK,Mhum membenarkan pihaknya diwilayah hukum Polsek Medan Kota telah melakukan razia di penginapan yang diduga untuk tempat mesum dan transaksi narkoba. “Tindakan ini dilakukan menyahuti laporan masyarakat bahwa disana menjadi tempat mesum dan transaksi narkoba, setelah kita razia nyata benar”, ujar Mardiaz. Waka Polsek AKP Torang Niari Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, SH MH mengatakan, pelaksanaan razia di penginapan Yuli jl Amaliun dan Penginapan Istana jl Puri medan.Petugas berhasil mengamankan 6 Pasangan tidak resmi dan 2 orang diantaranya anak perempuan dibawah umur. Juga mengamankan 1 orang yg diduga kuat pelaku narkoba lengkap dengan barang bukti.“Untuk pasangan tidak resmi kita beri pembinaan dan membuat surat pernyataan dengan menghadirkan orang tua /wali masing-masing. Sedangkan pelaku narkoba kita proses “ ujar Boru Sinaga. (Fit/Mt)