Matatelinga.com, Peserta BPJS Ditolak RS Martha Friska, Kecewa !. Sepengal kalimat itu yang sering dialami hampir setiap pasien peserta BPJS (Badan Penyelenggara Kesehatan) yang mau berobat. Selain pengurusan administrasi yang berbelit-belit dan dipersulit, mulai dari surat rujukan di Puskesmas sampai minimnya pelayanan kesehatan yang diterima pasien peserta BPJS di rumah sakit yang telah ditunjuk. Pasien yang tinggal di Jalan Perbatasan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor ini harus kecewa saat berobat ke RS Martha Friska di Jalan Multatuli, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, karena pasien tidak diberi pertolongan medis dengan alasan kamar rawat inap di rumah sakit sudah penuh. Salah seorang anak pasien, Susilawati saat ditemui mengaku dirinya kecewa atas pelayanan yang diberikan pihak RS Martha Friska sebab orangtuanya ditolak saat berobat dengan alasan kamar di rumah sakit tersebut sudah penuh. Diceritanya Susilawati, nasib yang dialami orangtuanya sebagai peserta BPJS berawal disaat orangtuanya (HJ Dalima Tajung) terserang penyakit mumen (muntah menceret), pada Sabtu (24/10/2015) siang,"Siang itu mamak ku tiba-tiba muntah dan mencret," ujarnya. "Melihat penyakit mama ku semakin mengkuatirkan maka malam itu sekitar pukul 20.00 Wib, kami (keluarga) bawa ke RS Martha Friska," katanya. Begitu sampai di depan pintu IGD (Instalasi Gawat Darurat) lanjut Susilawati, aku menemui seorang suster sambil mengatakan kalau orangtua ku peserta BPJS dan mau berobat. "Maaf ya bu. Kami tidak terima pasien yang rawat inap karena kamar disini (RS Martha Friska) lagi penuh. Bawa aja ke rumah sakit yang lain. Kalau kondisi pasien lagi emergacy (darurat) boleh dibawa ke rumah sakit mana pun juga," kata Susilawati menirulan ucapan suster yang malam itu tidak memakai bat nama (kartu indentitas kerja). Masak seperti itu pelayanan mereka (RS Martha Friska) sebut Susilawati, belum lagi mama ku diberikan pertolongan pertama malah dia (suster) bilang kamar sudah penuh. "Malam itu kondisi mama ku agak darurat dan perlu penangganan cepat. Bukannya mama ku dikasih pertolongan pertama malah dia bilang kamar penuh," timpal Iwan Suherman, yang juga anak dari pasien Hj Dalima Tanjung. Karena ditolak di RS Martha Friska maka malam itu juga pasien dilarikan ke RS Permata Bunda Jalan SM Raja,"Di rumah sakit ini (RS Permata Bunda) mama ku langsung dilayani dan diberi pertolongan pertama, serta diberikan kamar yang layak," ungkapnya. Padahal RS Permata Bunda lanjut Iwan, bukan faskes (fasilitas kesehatan) atau rayon yang ditunjuk untuk melayani warga Kecamatan Medan Johor sebagai peserta BPJS,"Seharusnya warga yang tinggal di Kecamatan Medan Johor, sebagai peserta BPJS, rumah sakit yang ditunjuk sesuai rayonnya salah satunya adalah RS Martha Friska, tapi malah RS Martha Friska yang menolak pasien yang seharusnya dilayani sebagai peserta BPJS," bebernya (Fit/Mt)