Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pikirkan Biaya Berobat Anak, Roni Malah Mencuri

Pikirkan Biaya Berobat Anak, Roni Malah Mencuri

Admin - Rabu, 28 Oktober 2015 21:57 WIB
Matatelinga.com

Matatelinga.com,  Berdalih stress memikirkan biaya perobatan anaknya yang menderita sakit leukimia (kanker darah), M Roni Hasibuan ,37, warga Jalan Garu I Medan Amplas nekat mencuri barang elektonik milik salah seorang warga yang tinggal di kawasan Jalan Sei Batang Serangan No. 190, Sei Sikambing D, Medan Petisah, Rabu (28/10/2015) pagi.Tak tanggung-tanggung, Roni mencuri di rumah Kepala Lingkungan (Kepling) setempat Kelurahan Sei Sikambing D bernama M Yusuf Siregar ,37,. Bapak beranak satu ini mengambil satu unit laptop dan ponsel milik korban.Namun sial, pengakuan niat baiknya yang dilakukan dengan cara salah itu berakhir ditangan petugas Polsek Medan Baru. Pasalnya, aksi Roni ketahuan korban dan diamankan warga setempat lalu diserahkan ke polisi.Menurut pengakuan Roni saat dihadirkan di Mapolsek Medan Helvetia Rabu siang, ia terpaksa mencuri karena butuh biaya perobatan anaknya, M Fadlan ,6, yang sakit. Sebab, sudah hampir setahun terakhir, anak laki-laki semata wayangnya mengidap penyakit tersebut.Dikatakannya, ia khawatir dengan penyakit yang diderita anaknya yang berusia enam tahun tersebut. Pasalnya, jika tidak cepat diobati nantinya akan semakin parah. "Kasihan anakku bang, kalau tak segera diobati khawatir semakin parah," sebut Roni.Ia mengaku, penghasilannya sebagai kuli bangunan tak cukup untuk membiayai perobatan anaknya. "Bingung aku pak mau cari uang dari mana untuk berobat anakku. Keluargaku tak mampu dan aku hanya kerja kuli bangunan, makanya terpaksa aku begini (mencuri, Red)," akunya yang menahan tangis.Roni juga mengaku, aksinya ini dilakukan spontan saja dan tak ada niat sebelumnya. "Kebetulan aku lagi sama kawanku Herman naik sepeda motor. Kami lewat di depan rumah bapak itu (korban) dan pintu rumahnya terbuka. Dibilang kawanku sepi dan masuk aja. Itulah pas masuk kuambil laptop dan HP (ponsel) ternyata ketahuan. Rupanya si Herman kabur dan aku ditinggalnya hingga ditangkap warga," ungkap Roni yang kemudian digiring petugas ke dalam sel tahanan.Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kanit Reskrimnya Iptu Adhi Putranto Utomo mengatakan, pengakuan tersangka memang baru pertaama kalinya mencuri."Sah-sah saja pengakuan seperti itu, tapi perlu diketahui dari tersangka kita amankan perlengkapan alat hisap sabu dan VCD porno dari dalam tas yang dibawanya. Selain itu, laptop dan HP milik korban," ujar Adhi.Ia melanjutkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. "Saat ini kita masih dalami lagi kasusnya, karena masih ada rekan pelaku (Herman) yang belum tertangkap," pungkasnya.

 

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait