Matatelinga.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua DPRD Sumut Ajib Shah di Jalan Sei Begawan No 9, Medan, Rabu (11/11/2015). Penggeledahan ini berlangsung di bawah pengawalan belasan personel Brimob besenjata lengkap.
"Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB," kata Amin (34), warga yang tinggal di seberang rumah Ajib.
Pantauan di lokasi, personel Brimob Polda Sumut berjaga di halaman tumah bernomor 29 itu. Sementara itu, sejumlah penyidik KPK tampak masuk ke rumah yang sebagian dindingnya bercat putih itu.
Ajib Shah merupakan Ketua DPRD Sumut. Dia ditahan KPK, Selasa (10/11) malam, setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang diberikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
(Mtc)