Matatelinga.com, Gak senang cintanya ditolak, Ronal Tarigan alias Ucok Kobra,47, penduduk Jalan Titikuning, Medan Johor, nekad memukul seorang wanita hingga babak belur. Akibatnya, Ucok Kobra harus mendekam di tahanan Polsek Sunggal, Rabu (25/11/2015).
Dengan kondisi babak belur, Rahmawati, 45, warga Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru, mendatangi Polsek Sunggal guna melaporkan Ucok Cobra yang menganiaya dirinya. Dihadapan petugas, ia mengisahkan kejadian itu bermula saat pelaku Ronal Tarigan alias Ucok Cobra memintanya untuk menemui dirinya. Namun, permintaan itu lantas ditolak korban.
Sekitar jam 10 pagi, Ucok Cobra pun mendatangi kediaman rumah korban yang berada di Jalan Dr Mansyur. Melihat kedatangan pelaku, korban berusaha melarikan diri. Namun, upaya korban tidak berhasil, pasalnya pelaku yang mengetahui keberadaan korban langsung masuk ke dalam mobil korban.
Di dalam mobil itu, pelaku langsung mengutarakan isi hatinya jika ia sangat mencintai korban. " Aku suka sama mu. Aku mau kau jadi istri aku," ucap pelaku.
Ucapan itu lantas dijawab korban dengan menolak cinta pelaku,"aku tidak suka sama mu, kau cari aja wanita lain," jawab korban sembari menyuruh keluar pelaku dari dalam mobilnya. Tidak sampai disitu, pelaku kembali mengejar korban. Saat itu pelaku langsung mengancam membunuh korban jika ia berani nikah dengan pria lain.
"Aku bunuh kau kalau aku lihat kamu menikah dengan pria lain," ancam pelaku. Merasa tidak puasa dengan jawaban korban, pelaku yang emosi lantas memukuli wajah korban hingga babak belur. Usai memukuli korban, pelakupun tancap gas meninggalkan korban sendirian.
Tak terima atas penganiayaan tersebut, korban yang merupakan pengusaha foto copy sekaligus saudara seorang jendral berbintang tiga yang bertugas di Mabes Polri langsung menghubungi saudaranya. Tak lama kemudia, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Surya SH, dan dua anggota Reskrim yang bertugas di Poldasu langsung tiba di TKP untuk melakukan penangkapan terhadap Ucok Cobra.
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Panti Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Surya SH bersama tiga anggota berhasil menangkap tersangka Ronal Tarigan alias Ucok Cobra di rumahnya dikawasan medan Johor. Pun begitu , pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Sehingga petugas harus meluruskan beberapa kali tembakan di udara hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa tersangka ke Polsek Sunggal. Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono Sik, membenarkan atas kejadian tersebut,"TKP masuk wilayah hukum Polsek Sunggal, makanya tersangka diserahkan kemari," jelasnya.
Sementara, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Surya SH mengatakan jika tersangka Ronal Tarigan alias Ucok Cobra ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Johor. "Pada saat kita mendapat laporan, pelaku sudah pulang. Terus kita mengejarnya ke rumah pelaku di kawasan Medan Johor," ujar Ipda Surya.
(Mtc/Ir).