Matatelinga.com, Dengan Kondisi kepala dibalut perban, Dimas Ismail ,30, warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, mendatangi Polsek Sunggal, untuk melaporkan teman kerjanya Jeki yang mencangkul kepalanya hingga mengalami 19 jahitan.
Menurut korban, penganiayaan itu terjadi saat ia menolak mengerjakan pekerjaan yang disuruh pelaku. "Awalnya saya disuruh mandor saya ikat besi proyek. Tiba-tiba dia datang dan menyuruh saya untuk mengerjakan yang lain. Karna pekerjaan saya belum siap, saya nolak, tiba tiba diambilnya cangkul dan langsung kepala saya dicangkulnya," ujar korban. Gak terima atas penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Sunggal. Rabu (25/11/2015).
Setelah menerima laporan dari korban. Petugas Reskrim Polsek Sunggal langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tak butuh waktu lama, walaupun tersangka sempat berusaha melarikan diri dari pengejaran petugas, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Jaki. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memboyong tersangka Jaki dan barang buktinya sebuah cangkul ke Polsek Sunggal.
Dihadapan petugas, tersangka Jaki berkilah bahwa dirinya khilaf saat mencangkul kepala korban. "Khilaf saya pak. Saya minta maaf pak," kilahnya.
Sementara, korban sendiri mengakui bahwa pelaku Jaki merupakan preman setempat yang bekerja di proyek tempat ia bekerja. "Dia preman setempat pak, cuma dia kerja di proyek juga. Kami kerja di proyek perumahan Jalan Tanjung Sari, Pasar 1 Setia Budi," ucap korban.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono Sik, membenarkan atas penangkapan tersangka,"tersangka sempat lari kebawah-sawah milik warga. Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan," pangkas Nur kepada wartawan.
(Mtc/Ir).