Matatelinga.com, Brigade Detasemen 17 Laskar Merah Putih Sumatera Utara (LMP Sumut) menegaskan, kalau ada oknum yang mengklaim atau mengaku seolah-olah dirinya sebagai Panglima Brigade Detasemen 17 LMP, itu adalah tidak sah (ilegal). Pasalnya, Markas Besar Laskar Merah Putih Indonesia, sesuai Surat Keputusan Nomor : K-A.049/MB/LMP/XII/2014 tertanggal 15 Desember 2014, ditandatangani Ketua Umum H. Ade Erfil Manurung, SH, telah memberikan mandat kepada Irsyadanur sebagai Panglima organisasi.Penegasan ini dikemukakan Panglima Brigade Detasemen 17 Laskar Merah Putih Sumatera Utara (LMP Sumut), Irsyadanur didampingi Wakil Panglima Brigade Detasemen 17, Suarman, Hapsi, Junaidi, kepada wartawan, Kamis (3/12/2015), menyikapi adanya segelintir orang yang sudah memanfaatkan nama besar LMP Sumut.Dikatakan Irsyadanur yang akrab dipanggil Irsan ini mengemukakan, pihaknya harus mengklarifikasi permasalahan ini kepada masyarakat Sumatera Utara, sebab Brigade Detasemen 17 LMP Sumut tidak ingin nama baik organisasi tercemar, karena tingkah laku orang-orang yang tidak memiliki mandat SK dari Mabes LMP. "SK mandat LMP Sumut, dikeluarkan oleh Mabes LMP Indonesia, menjadi satu kesatuan dengan kepengurusan LMP Sumut yang diketuai oleh Darwin H Lubis," ungkapnya."Jangan coba-coba menjual belikan organisasi LMP Sumut ini untuk kepentingan pribadi, sebab kami sebagai penerima mandat dari Mabes LMP, akan menindaklanjuti atas gerakan dan perbuatan dari oknum-oknum yang bukan berhak atas Brigade Detasemen 17 LMP Sumut," tegas Irsan mengingatkan.Sementara itu, Wakil Panglima Brigade Detasemen 17 LMP Sumut, Suarman menuturkan, bahwa oknum-oknum seperti Hatta Siregar dan Anzir Siregar, adalah orang yang sudah dikeluarkan dari kepengurusan Laskar Merah Putih Sumut. Karenanya, tindakan kedua orang ini dinilai telah melanggar aturan dan ketentuan organisasi LMP."Kita mengimbau kepada khalayak masyarakat agar berhati-hati terhadap tindakan oknum-oknum yang mengaku-ngaku Panglima Brigade Detasemen 17 LMP Sumut, padahal oknum itu sudah dikeluarkan dari kepengurusan. Saat ini, pemegang mandat Panglima Brigade Detasemen 17 Laskar LMP Sumut adalah Irsyadanur, tidak ada yang lain," pungkas Suarman didampingi Junaidi.Ketika ditanya tindakan kedepannya, dikatakan Irsyadanur dan Suarman, karena perbuatan itu sudah terjadi, maka langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, Panglima dan Wakil Panglima Brigade Detasemen 17 LMP Sumut akan berupaya memberikan penjelasan secara konkrit kepada H. Syamsul Arifin gelar Dato Sri Lelawangsa. "Klarifikasi ini sangat perlu kita lakukan, sebagai upaya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Brigade Detasemen 17 LMP Sumut," ujarnya.
(Mtc/Rel)