Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
PPS Sekaligus Kordes

PPS Sekaligus Kordes

Admin - Senin, 07 Desember 2015 10:25 WIB
Matatelinga.com, Seorang istri kepala desa Narumonda IV kecamatan Siantar  Narumonda kabupaten Tobasa diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilukada. 

Hal ini diungkapkan Ali Harahap sebagai Panwaskab Toba Samosir yang langsung turun tangan menindak lanjuti laporan tersebut pada sabtu 5/12/15.Berawal dari laporan Rondang Simangunsong ketua BPD desa Narumonda IV yang melaporkan bahwa Herta Sinambela sebagai Sekretaris PPS menjadi pengurus di calon bupati nomor urut 2 Poltakro  dan jabatannya sebagai kordes.Hal ini juga dibenarkan oleh Henry Simangunsong yang turut melaporkan Herta Sinambela kepada Panwascam. 

Henry Simangunsong mengakui bahwa Herta Sinambela dan dirinya sama-sama kordes di Poltakro dan mendapatkan honor setiap bulannya. 

 Saat wawancara kami dengan panwascab Siantar Narumonda yang didampingi Ali Harahap dari panwaskab,  Herta Simanguncong diduga telah melanggar  UU nomor 15 tahun 2011 yang tidak bertindak netral dan indevendent. Dalam hal ini panwaskab akan berkoordinasi dengan Gakumdu apakah ini layak untuk ditindak lanjuti sebagai pidana pemilu. Dan secara administrasi jika terbukti bersalah akan direkomendasikan untuk dipecat. 

 Atas temuan ini pihak panwaslu sudah berkoordinasi secara lisan melalui telepon kepada 3 (tiga) komisioner KPU  untuk segera ditindak lanjuti memeriksa anggotanya dan secara tulisan akan segera menyusul. 

 Ali Harahap juga berharap seharusnya KPU cepat tanggap menyikapi jika ada masalah dan dilaporkan secara langsung melalui telpon. 

“Jangan menunggu rekomendasi-rekomendasi trus, kami panwaskab hanya bertiga tidak mungkin kami mampu menyelesaikan masalah yang semakin lama semakin banyak dengan luas Tobasa yang begitu menyita waktu” ungkap Ali Harahap. 

“KPU dalam hal ini sepertinya harus banyak belajar undang-undang” lanjut Ali.Pantauan matatelinga.com memang bahwa menjelang hari H, masalah semakin banyak dan situasi semakin mulai memanas. 

Seharusnya pihak penyelenggara juga harus aktif bekerja dan merespon setiap laporan yang diterima melalui sms dan telpon agar tercipta pemilukada yang baik dan bersih.Menurut Ali, sudah ada panwascam yang mendapat teguran keras yaitu panwas Ajibata. 

“Jadi kita juga tidak ragu-ragu menindak anggota kita sendiri agar masyarakat tau bahwa kita netral dan menginginkan pemilukada Tobasa ini berjalan baik dan benar” tegas Ali. 

 (Mtc/Pintor)


Tag:

Berita Terkait