Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DKPP Pecat Ketua PPK Sigumpar

DKPP Pecat Ketua PPK Sigumpar

Admin - Senin, 07 Desember 2015 20:00 WIB
Matatelinga.com

Matatelinga.com,   Hasil keputusan sidang kode etik DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Rabu (2/12/2015) di Jakarta memutuskan beberapa penyelenggara pemilu terbukti dan sah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua Panwaskab Tobasa Jhon Piter Pakpahan dan Ali Harahap mendapat teguran ringan sedangkan Guntur Hutajulu mendapat teguran keras. Slamat Simanjuntak sebagai Ketua PPK Kecamatan Sigumpar dipecat dari jabatannya oleh DKPP.

Atas dipecatnya saudara Slamat Simanjuntak dari PPK Kecamatan Sigumpar, Lamria Panjaitan sebagai divisi hukum KPU Daerah Tobasa mengatakan kepada matatelinga.com bahwa, sebelum surat keputusan dari DKPP belum mereka terima, Slamat Simanjutak masih tetap bisa melakukan aktifitasnya sebagai ketua PPK.

Pernyataan Lamria Panjaitan tersebut menuai tanggapan beragam. Ali Harahap mengatakan bahwa tidak mungkin DKPP secepat itu mengirimkan surat keputusan tersebut ke Tobasa mengingat banyaknya masalah yang ada di DKPP sendiri yang harus diselesaikan. “KPU Tobasa harus jemput bola dan memberhentikan saudara Slamat Simanjuntak dari jabatannya agar tidak ada masalah yang timbul dikemudian hari” ungkap Ali Harahap.

Lain lagi tanggapan dari M. Siagian asal Sigumpar. Beliau mengatakan seharusnya KPU Tobasa cepat tanggap dan melaksanakan putusan tersebut agar tidak menjadi bola liar. “Jika nanti saudara Slamat Simanjuntak masih tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa, bagaimana legalitas beliau atas putusan yang diambil dan legalitas beliau dalam melaksanakan tugas, sementara beliau sudah dipecat sebelum pemilukada dimulai, ini berbahaya sekali “ ungkap beliau. “Yang jelas kami ingin pemilukada ini berjalan tanpa ada gesekan dan persoalan” lanjut beliau.

Pantauan  Matatelinga.com memang saudara Slamat Simanjuntak masih  melakukan pekerjaannya sebagai ketua PPK seperti biasa. Akankah terjadi masalah jika putusan DKPP tidak dilaksanakan KPU Daerah Tobasa?

(Mtc/Pintor)


Tag:

Berita Terkait