Matatelinga.com, Akibat perbuatannya meraba kemaluan Bocah pelajar sekolah dasar, tersangka S ,26, warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak No 263, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, diarak ke Polsek Medan Area, Kamis(10/12/2015).
Informasi di Polsek Medan Area, Pelaku melihat korban berinisial NW ,10, warga Kecamatan Medan Denai berjalan bersama adiknya di jalan Medan Area. pelaku mengikuti korban dari belakang dan tiba-tiba merangkul korban.
“ tersangka langsung merangkulnya dan merogoh kemaluan korban,” hal tersebut dikatakan Kapolsek Medan Area, Kompol T Rizal Moelana melalui Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang pada wartawan.
Tambah Alex, aksi pelaku diketahui warga setelah korban berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui hal itu langsung mengejar dan menghakiminya hingga babak-babak belur.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku S langsung diboyong ke Polsek Medan Area.
“Korban sudah membuat laporan resmi sesuai laporan polisi/1566/XII/2015, pelapor orang tua korban bernama Legianto,” aku mantan Kanit reskrim Polsek Medan Timur.
(Mtc)