Matatelinga.com, Salah satu anggota begal KW alias Adan Alias Kang Wira ,30, berulang kali melakukan aksi tindak kejahatan dijalanan akhirnya ditangkap polisi di Jalan Pembinaan, Gang Mushola, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu malam (12/12/2015) malam.
Kang Wira ditangkap ,adanya laporan korbannya Sutini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Jalan Tri Murti, Gang Garuda 12, Tembung.
Informasi di Polsek Percut Sei Tuan Minggu (13/12/2015), dalam laporan korban ke polisi, Senin (9/11) lalu, bahwa korban mengaku dihadang dua orang pria di Jalan Tri Murti, Pasar 4, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut sei Tuan seputaran rumah korban.
Saat itu, korban hendak pulang belanja dari Pajak Gambir, Pasar 8 Tembung dengan mengendarai kereta Honda Vario warna Putih lis Biru BK 3681 AFT, dipepet dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek.
Korban sempat kaget dan mengerem mendadak. Melihat suasana subuh yang sepi, korban berupaya berdiri sendiri. Namun, salah satu pelaku langsung bergerak dan menodongkan pisau kearah korban.
Takut keselamatannya terancam, korban pun tak berdaya dan hanya bisa melihat sepeda motornya beserta barang belanjaan dibawa kabur kedua pelaku. Dengan pengakuan korban tersebut, unit reskrim Polsek Percut melakukan penyelidikan lebih kurang satu bulan dan akhirnya berhasil meringkus satu pelaku.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku sudah melakoni aksi kejahatan lebih kurang empat kali. “Baru ini aku masuk penjara,” kata Kang Wira.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato menuturkan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP dalam sebulan ini, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya, pelaku diringkus dari kediamannya.
“Saat diintrogasi, ternyata pelaku sudah 4 kali beraksi yang diantaranya di Tembung, di Pasar 3 Saentis serta diwilayah Percut Sei Tuan,”tuturnya.
(Mtc)