Matatelinga.com, Praktisi hukum Zulheri Sinaga menedesak Kapolda Sumut Irjen Ngadino untuk segera mencopot Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhari karena menganiaya anggotanya Brigadir Anche Sinaga hingga opname di rumah sakit Bina Kasih, Jalan TB Simatupang, Medan."Kapolda (Ngadino,red) harus mengambil sikap tegas, copot itu Kapolsek Sunggal. Dia itu pengayom masyarakat, tidak seharusnya kapolsek itu bersikap demikian. Dengan anggota saja seperti itu, gimana dengan masyarakat, kan bisa bahaya itu orang (Harry Azhari,red)," ucap Zulheri Sinaga melalui telepon seluler, Selasa (15/12/2015).Kata Sinaga, citra kepolisian akan semakin suram di Sumatera Utara, jika perbuatan yang dilakukan Kapolsek Sunggal terhadap anggotanya tidak diberi sanksi tegas."Kembalikan dia (Harry Azhari,red) ke sipil. Mau jadi apa dia disipilkan, sanksi tegas harus diberikan kepadanya," tegas Sinaga.Diketahui, korban Brigadir Anche Sinaga saat ini masih dirawat di rumah sakit Bina Kasih. Kondisi korban masih dalam perawatan. "masih di rumah sakit dia (Ache,red)," sebut istrinya mengaku di Polda Sumut. Berita sebelumnya, seorang personil Polsek Sunggal Brigadir Anche Sinaga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih, Senin (14/12/2015) malam, diduga dianiaya Kapolsek Sungal Kompol Harry Azhari.Brigadir Anche menceritakan, kejadian berawal saat ia dan personil lainnya melakukan apel malam. Saat apel, Kapolsek Sunggal menanyakan kepada korban tentang pengaturan lalu lintas di malam hari di wilayah hukum Polsek Sunggal."Saat ditanya Kapolsek, saya jawab sesuai keadaan. Sebenarnya saya sudah lepas piket," kata korban.Diduga tidak mendapat jawaban yang mengenakkan, Kapolsek lalu menyuruh korban maju selangkah dari barisan."Di situ Kapolsek melepaskan sandal dan memukulkannya ke saya. Saat dipukul, saya merasa oyong dan pingsan," ungkapnya.Kapolsek juga melarang rekannya membawa korban ke rumah sakit. "Kata kawanku tadi, Kapolsek bilang udah biarin saja di situ. Padahal aku sudah pingsan," katanya.Salah seorang keluarga korban mengaku, rencananya pihak keluarga akan melaporkan tindakan penganiayaan Kapolsek ke Propam Polda Sumut."Kita akan menuntut keadilan terhadap tindakan Kapolsek. Jangan mentang-mentang menantu dari Jendral L Simanjuntak, dia bisa seenaknya begitu. Kami tidak terima," ungkapnya.
(Mtc)