Matatelinga.com, Kehadiran seorang anak sangat dinanti-nanti untuk melengkapi sebuah keluarga. Sebab, anak merupakan impian dari pasangan suami istri. Namun, lain halnya dengan NF, perempuan yang beralamat di Jalan Setiabudi Medan. Tanpa alasan yang jelas, NF ,25, tega meninggalkan bayi perempuan yang baru lima hari lalu dilahirkannya di RS Sari Mutiara Medan.Akibatnya, NF menjadi buronan Polsek Medan Helvetia lantaran pihak rumah sakit melaporkannya. Selain itu, seorang pria berinisial FAR yang mengaku suaminya turut diburu beserta kedua teman perempuannya.
Peristiwa ini bermula dari kedatangan NF yang tengah hamil tua ke RS Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medanpada 16 November lalu. Dia ditemani FAR yang mengaku sebagai suaminya beserta dua perempuan. "Saat tiba di rumah sakit, NF sudah mules-mules. Air ketubannya juga sudah keluar," jelas Kapolsek Helvetia Ronni Bonic SH MH diruang kerjanya, Rabu (16/12/2015). Pada pukul 23.15 WIB, NF melahirkan bayi perempuan. Proses kelahiran dengan cara operasi sesar karena letak bayi sungsang. Saat lahir, bayi itu tidak sehat, membiru dan mengalami sesak napas. Lima hari setelah melahirkan, 20 November 2015, NF diperbolehkan pulang. Dia telah membayar Rp 7 juta biaya persalinan. Namun, bayinya tetap di rumah sakit karena masih dalam kondisi lemah. Bayi perempuan itu baru dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang pada 23 November 2015. Namun, NF dan FAR tidak dapat lagi dihubungi. Nomor HP yang mereka tinggalkan dan tertera di rekam medis ternyata tidak dapat dihubungi. "Alamat yang diberikan juga diduga palsu," jelas Ronni. Pihak rumah sakit terus berusaha mencari NF. Mereka mendapat informasi bahwa perempuan itu bekerja di salah satu spa di kawasan Jalan Wahidin, Medan. "Informasi ini masih kita selidiki," tandas Ronni. Satpam rumah sakit juga sempat berbincang dengan FAR. Pemuda itu mengaku baru 6 bulan mengenal NAF dan dia bukan suaminya. Bahkan Rp 7 juta yang digunakan untuk membayar biaya rumah sakit dipinjam dari teman FAR. Karena keberadaan NF dan FAR tidak juga diketahui, pihak rumah sakit melaporkan kejadian itu ke polisi. "Kita masih memburu si ibu dan pria yang mengaku bapak bayi. Saat ini identitas keduanya sudah diketahui," sebut Ronni. Dia memaparkan, NF dinilai telah menelantarkan anak. Perbuatan itu melanggar UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, pihak Rumah sakit DR Tuahman membenarkan bayi hitungan hari ditinggal pergi oleh ibu kandungnya sesudah melahirkan, sehingga kita bantuan pihak kepolisian. “Bila ibu kandungnya tersebut belum juga mengambil bayi yang kini masih mendapat perawatan pihak rumah sakit, akan berkordinasi dengan Dinas sosial dan Dinas kesehatan, demi kelangsungan hidup bayi tersebut”.
Namun, kita selaku pihak rumah sakit berharap pada ibu kandung yang melahirkan bayi jenis kelamin perempuan, supaya mengambil bayinya tersebut.
(Mtc)