Matatelinga.com, Para mahsiswa univesitas Islam Sumatera Utara masih mengikuti perkuliahan menjadi tanda tanya besar dengan massa depan mereka bila mendapatkan Ijazah. Pasalnya, dua kelompok yang bertikai memperebutkan Yayasan UISUhampir sembilan tahun lamanya tidak ada titik temunya.
Untuk kekewatiran mereka tersebut, minta perlindungan ke anggota DPRSU dan meminta pihak DPRD Komisi E membidangi pendidikan melakukan pemanggilan terhadap pihak Kopertis Sumut - Aceh.
Ketua Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumatera Utara-Nagroe Aceh Darussalam (NAD), Prof Dian Armanto dituding tidak becus menyelesaikan sengketa di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Hal itu disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli (MAPU) UISU saat menggelar aksi di depan DPRD Sumut."Kopertis selama ini tidak becus menyelesaiakan persoalan yang ada. Bahkan, Ketua Kopertis terkesan berpihak," ungkap puluhan mahasiswa yang dikomandoi Aser dan Junaidi, Selasa (22/12/2015).Menurut mahasiswa, adanya klaim UISU itu telah bersatu adalah bohong. Bahkan, Ketua Yayasan UISU Medan, Prof Zainudin disinyalir tidak memiliki surat bukti sesuai rujukan dari Kementrian Hukum dan HAM."Katanya UISU satu. Mana buktinya. Rektor saja masih dua. Pertama Rektor Helmi, yang kedua Rektor Asad. Ini mana yang benar," teriak mahasiswa.Mereka menyebut, saat melakukan audiensi dengan pihak Yayasan, baik pengurus yayasan maupun Rektor tidak mampu menunjukkan legalitas yang sah dari Kemenkum HAM. Dengan demikian, dalam hal ini posisi mahasiswa jadi terombang-ambing."Kami bingung, bagaimana dengan ijazah kami. Yang satu mengklaim dirinya rektor, begitupula dengan yang lainnya," teriak mahasiswa.Dalam aksinya, mahasiswa membawa ban bekas. Mereka juga berusaha masuk ke halaman DPRD Sumut.
(Mtc)