Matatelinga.com, HD alias Jae ,17, warga Jalan Sei Rebut Tanjung Balai diamankan di Desa Sempa Jaya Peceren, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo oleh Reskrim Polsek Medan Area, Minggu (27/12/2015).
Informasi dari Polsek Medan Area menyebutkan, ditangkapnya pelaku oleh unit reskrim Polsek Medan area, terkait kasus penikaman terhadap neneknya, Halimah Dalimunthe ,60, warga Jalan Kolam, Gang Kijang, No.14, Kecamatan Medan Area. Remaja tersebut diketahui gagal memperkosa sang nenek.
Dijelaskan, tindakan pemerkosaan yang dilakukan tersangka pada Rabu (22/12) sekira pukul 20.00 WIB lalu, di rumah neneknya. Saat itu tersangka datang ke rumah kakaknya seorang diri untuk mengisi liburannya.
Saat suasana rumah kakaknya sepi dan hanya pelaku dan korban yang berada di dalam rumah, tiba-tiba timbul niat jahat pelaku untuk memperkosa korban yang masih bertutur nenek dalam kerabat keluarganya.
Secara perlahan-lahan tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan mencoba memperkosa korban. Akan tetapi korban menjerit sekaligus memberikan perlawanan.
Takut perbuatan bejatnya diketahui para tetangga, pelaku membekap mulut korban dengan bantal namun gagal. Karena korban terus melawan, pelaku menikam perut korban dengan menggunakan gunting hingga korban roboh. Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke kota wisata Berastagi.
Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa percobaan pemerkosaan dan penganiayaan tersebut segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, beberapa personil Reskrim Polsek Medan Area yang telah berkoordinasi dengan Kapolsek Berastagi, Kompol Agustinus Sitepu, melacak keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku diringkus di Warung Wajik Bahagia di Desa Sempajaya Peceren, Kecamatan Betastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Kapolsek Medan Area, Kompol T. Rizal Moelana melalui Kanit Reskrim, AKP Alexander Pilliang, mengatakan saat diinterogasi tersangka HD mengakui perbuatannya itu dan terpaksa menikam neneknya karena korban memberikan perlawanan saat hendak diperkosa.
(Mtc)