Matatelinga.com, Guna memberanta predaraan narkoba awal tahun 2016, Polsek Sunggal yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono Sik, berhasil membongkar peredaran narkoba khusunya di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan 15 orang tersangka baik pengguna (pemakai), pengedar dan bandar. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 3 amplop ganja kering, 8 unit sepeda motor, 1 timbangan elektrik, 1 bong, 4 mancis, 3 sekop pipet kecil dan 2 kaca.
Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhari SH,Sik, Sabtu (9/1/2016)mengatakan bahwa penangkapan ke 15 tersangka ini bukti keseriusan Polsek Sunggal guna memberantas peredaran narkoba. Ke-15 tersangka ditangkap diberbagai lokasi.
"Kebanyakan yang kita tangkap di kawasan Jalan Binjai, Kampung Lalang dan kawasan Pinang Baris. Kita akan berantas yang namanya narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal," ucap Harry.
Bukan hanya itu, Nur juga menambahkan jika penangkapan narkoba ini merupaakan atensi yang harus dimusnahkan. "Yang namanya narkoba baik jenis apapun itu namanya harus dimuanahkan. Ini sudah atensi, jadi harus benar-benar dimusnahkan," tambahnya.
Ditempat terpisah, Fahrizal ,30, warga Jalan Binjai mengaku mendukung penuh kinerja Polsek Sunggal untuk memberantas narkoba jenis apapun,"narkoba itu racun dan virus yang sangat membahayakan. Jadi memang harus dimusnahkan tidak bisa ditawar-tawar lagi," ujarnya.
"Sebagian tersangka sudah kita kirim berkasnya atau kita limpahkan ke jaksa, sebagian lagi masih menunggu proses penyelidikan. Kita akan kirim semua tersangka dan barang buktinya," pungkas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono Sik.
(Mtc/Ir)