Matatelinga.com, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumatera Utara. Namun saat dipanggil, pengurusnya menyatakan mereka telah membubarkan diri.
Kabid Pembinaan Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpolinmas Provinsi Sumut Achmad Firdausi Hutasuhut mengatakan Gafatar telah terdaftar di Sumut pada 5 Desember 2011. "Untuk Gafatar, mereka telah terdaftar di Kesbangpolinmas pada 5 Desember 2011. Saat itu mereka telah memenuhi syarat sehingga Badan Kesbangolinmas Provinsi Sumut menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2016). Dalam perkembangannya, pada 2012, Menteri Dalam Negeri mengirimkan telegram yang menyatakan melarang Gafatar. Karena SKT telah lebih dulu mereka terbitkan, Kesbangpolinmas Sumut hanya diperintahkan untuk terus memantau organisasi itu. "Karena ada indikasi organisasi ini didirikan Ahmad Mosadeq, pendiri NII dan penganut aliran yang telah dinyatakan sesat," sambung Firdausi. Badan Kesbangpolinmas terus melakukan pemantauan khusus terhadap Gapatar. Pengurusnya juga telah datang beraudiensi. Dari pertemuan itu, pihak Badan Kesbangpolinmas Sumut tidak menemukan masalah pada program-program yang dipaparkan pengurus Gapatar Sumut. Mereka menerima Pancasila bahkan mengklaim telah melakukan revolusi mental sebelum dicetuskan Presiden Jokowi. Anggota Gafatar di Sumut sekitar 30 ribu orang. Mereka tersebar dalam kepengurusan yang tersusun di separuh kabupaten/kota di provinsi ini. Anggotanya disebutkan dari berbagai elemen masyarakat. Pihak Badan Kesbangpolinmas sempat menanyakan sumber pendanaan Gafatar di Sumut. "Dananya dari iuran anggota dan pengumpulan koin. Kegiatan mereka ada setiap pekan," jelas Firdausi. Namun dari pemantauan yang dilakukan, ditemukan indikasi mereka organisasi ini melakukan pengajian-pengajian tersembunyi. "Tapi ini masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), belum dapat kami sampaikan apa hasilnya. Kami terus melakukan pemantauan untuk mengetahui ada tidaknya materi pengajian yang menyimpang ... Namun, pihak mereka menyatakan pengajian itu tidak ada," jelas Firdausi. Rabu (13/1) pagi, Firdausi menghubungi Sekretaris DPD Gafatar Sumut untuk menjadwalkan pertemuan pada Jumat (
15/1) atau Senin (
18/1). Pertemuan itu rencananya dihadiri Kominda, FKUB dan instansi terkait direncanakan untuk berkoordinasi dan mengetahui aktivitas terkini Gafatar, agar tidak ada salah paham di tengah masyarakat. "Tapi sekjennya menyatakan bahwa mereka telah membubarkan diri di tingkat Provinsi Sumut. Mereka menyatakan Gafatar sudah tidak ada lagi pada bulan Juni atau Juli lalu. Tapi saya bilang, kenapa tidak memberi tahu kepada Kesbangpolinmas. Mereka bilang hari ini akan menyerahkan suratnya," jelas Firdausi. Dia menambahkan, pembubaran organisasi tidak bisa dilakukan di tingkat provinsi. Langkah itu hanya bisa diambil DPP. "Menurut saya mereka hanya menonaktifkan kepengurusan," jelas Firdausi.
Gafatar ramai jadi pemberitaan menyusul hilangnya dr Rica hingga ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dia dikabarkan bergabung dengan ormas tersebut.
(Mtc)