Matatelinga.com, Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Medan Labuhan dari rumah dikawasan di Dusun II Pasar Lalang Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Selasa (12/1/ 2016) pukul 22.30 berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengoplosan Elpiji ukuran 3 klg ketabung gas Elpiji ukuran 50 klg .
Kedua tersangka tersebut masing masing Agus Salim dan Muhammad Afandi alias Mamek langsung dibawa kekantor Polsek Medan Labuhan bersama barang buktinya berupa 182 tabung gas elpiji ukuran 3 klg dalam keadaan kosong sebanyak 167 dan 15 dalam keadaan kosong .
Kemudian 13 tabung gas elpiji ukuran 50 klg 7 unit kosong dan 6 unit dalam keadaan berisi , 1 buah timbangan duduk , 3 buah selang , 6 kepala regulator tabung gas yang sudah dimodipikasi untuk menyuling gas , 1 buku catatan penjualan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR wasrna Merah BK 2526 AFJ milik tersangka yang digunakan untuk mengangkut gas elpiji yang sudah dioplos untuk dijual .
Penggerebekan pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 klg ke tabung gas elpiji ukuran 50 klg tersebut langsung dipimpin Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang SH bedrsama anggotanya dan pada Kamis 14 Januari 2016 kasusnya dipaparkan dihalaman apel Polsek Medan Labuhan.
Menurut Kompol Boy J Situmorang SH , beberapa hari yang lalu petugas Polsek Medan Labuhan da menerima inpormasi dari warga yang mengatakan bahwa dilokasi rumah kedua tersangka ada pengoplosan gas elpiji .
Menindak lanjuti inpormasi tersebut kemudioan diperintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan ternyata inpormasi tersebut benar maka langsung diadakan penggerebekan dan ternyata rumah tersebut diujadikan tempat pengoplosan gas elpiji.
Kedua tersangka tak berkutik saat rumahnya digerebek petugas , kedua tersangka waktu itu sedang melakukan penyulinga gas elpiji dari ukuran 3 klg ketabung gas 50 klg . Akhir akhir ini masyarakat resah karena tabung gas elpiji ukuran 3 klg tidak cukup ukurannya bila ditimbang dan hanya bisa dipakai memasak selama 4 hari sedangkan biasanya gas elpiji yang ukuran 3 klg bisa dipergunakan memasak selama 7 hari lamanya.
(Mtc/Hendrik)