Matatelinga.com, Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Parlindungan Purba menduga ada 100 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke luar negeri secara ilegal setiap harinya.Parlindungan Purba menegaskan, pemerintah harus serius mengawasi dan menindak mafia pekerja ilegal. Sebab banyak oknum yang mengumpulkan pekerja dan menjanjikan pekerjaan dan upah yang layak agar mau berangkat ke luar negeri secara ilegal.“Selain itu, pemerintah juga harus mensosialisasikannya kepada seluruh calon pekerja, jika tidak, maka masalah TKI tidak akan pernah selesai,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (28/1/2016).Parlindungan juga menghimbau kepada seluruh calon pekerja untuk cermat mencari pekerjaan dan mencari informasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Dinas Tenaga Kerja agar tidak terjadi kembali kasus-kasus dalam ketenaga kerjaaan dalam hal ini TKI.Selain itu, Parlindungan Purba juga menambahkan, pada umumnya, pekerja Indonesia ilegal yang berangkat ke luar negeri seperti Malaysia bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pekerja formal di pabrik, konstruksi dan perkebunan. Seperti dilansir dari laman okezone.com“Oleh karena itu, masyarakat harus teliti saat akan berangkat untuk menjadi TKI baik dari segi surat menyurat maupun penyalur tenaga kerjanya. Pemerintah terkait juga harus lebih melakukan pengawasan agar tidak ada lagi para TKI harus menjadi korban para mafia penyalur tenaga kerja ilegal,” tutupnya.(Fit)