Matatelinga.com, Polisi gadungan di kawasan Jalan Denai, Gang Giat, Kecamatan Medan Denai ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area, Selasa (2/2/2016) sore.
Pria bernama Hariono alias Hary Wijaya ,29, mengaku sebagai anggota Satuan Dit Narkoba Polda Sumut berpangkat Bripka (brigadir kepala). Penangkapan bermula dari kecurigaan Aiptu Uhum Lubis yang saat itu melintas di lokasi.
Ia melihat pelaku berboncengan tiga dengan sepeda motor BK 6083 AAF, salah seorang diantaranya dalam keadaan tangan terborgol. Dari sana Aiptu Uhum coba mengintrogasi Haiono yang saat itu mengenakan seragam lengkap polri.
Lantaran salah menyebutkan nama Dir Narkoba Poldasu, Aiptu Uhum curiga dengan gelagat Hary yang menetap di Pasar V, Jalan Setiabudi, Medan.
“Jadi saat itu si polisi gadungan ini tengah menangkap pelaku penggelapan sepeda motor bernama Dedi alias Bebek (28), warga Jalan Denai, Gang Giat. Saat anggota mengintrogasi, maka diketahuilah kalau si Hary ini bukan anggota polri,” terang kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol T Rizal Moelana didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Alexander Piliang.
Bahkan guna memuluskan aksinya sebagai polisi, Hary juga membuat sejumlah kartu peneganal berikut nomor register polisi (NRP). “Ada puluhan KTA kita temukan, pengakuannya sebagai polisi hanya untuk menakuti orang dan gagah-gahan saja,” teranga Kompol Rizal.
Sementara itu Hary, mengakui kalau atribut polri ia beli dengan harga Rp 200 ribu. “Kalau pistol ini hanya mancis, seragamnya saya beli Rp 200 ribu bang,” katanya.
(Mtc)