Matatelinga.com, Politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencermati pelaksanaan Pilkada di Simalungun pada 10 Februari 2016. Seperti dilansir dari laman okezone.com"Jangan sampai ada calon pasangan kepala daerah yang bisa berdiri di atas hukum. Hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan sempit kekuasaan," tegasnya, Minggu (7/2/2016)."Bagaimana mungkin pasangan JR Saragih-Amran, dimana Amran sudah dijatuhi hukuman atas tindak pidana korupsi dengan hukuman empat tahun penjara, tidak bisa dieksekusi. Kredibilitas dan kekuatan hukum MA telah dilecehkan. Hanya demi alasan menjaga agar tidak gaduh, maka sidang PTUN super kilat dengan gugatan putus pada hari yang sama ketika gugatan dilakukan, langsung diputuskan," imbuhnya.Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR itu mengajak masyarakat Simalungun agar memilih pemimpin yang merakyat. Jangan sampai hukum dikorbankan hanya karena tekanan orang per orangJunimart menambahkan, atas apa yang terjadi di Simalungun seluruh kekuatan antikorupsi harusnya bersatu menentang praktik hukum yang jauh dari nilai-keadilan keadilan. Dan di sisi lain, KPU dan Bawaslu harusnya tegas menegakkan aturan hukum."Seseorang yang sudah dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh MA seharusnya tidak bisa diikutsertakan dalam pilkada," ungkapnya.(Fit)