Matatelinga.com, Duaanggota Polri dan dua rekannya melakukanperampokan di toko Kelontong Milik M.Hutabarat ,35, Warga Desa Pante Gading KecSecanggang Langkat, Selasa (9/2/2016), diringkus Polres Langkat
Kemudian para pelaku Bripka NS ,41, Warga Jl Puji Dadi KecBinjai Selatan, Aiptu IH ,40, warga Jalan Medan Binjai Km 12 Kec Sungal,keduanya anggota Polres Binjai dan dua rekannya N ,34, Jalan Medan Binjai Km12Kec.Sunggal, MFD ,31, Warga Jl TaniAsri Gang asal Kec Tanjung Gusta Medan, kini menjalani pemeriksaan secaraintensif.
Informasi Matatelinga.com dilapangan, sekitar pukul 14.09 wibkorban didatangi oleh empat kawananpelaku yang mengaku anggota Polri dengan mengatakan tokonya menjual rokok tanpa cukai.Karena, merasa tidak merasa tuduhan oleh kawanan pelakutersebut, korban membela diri.
Para kawanan pelaku menjadi marah terhadap korban danmerampas rokok yang ada didalam tokoserta memboyong pemilik toko kedalam mobil Toyota BK 1349 HG dengan paksa. “istrikorban melihat suaminya dimasukkan kedalam mobil dan dibawa kabur", langsung melaporkannya ke Polsek Secanggang.
Polsek Secanggang menerima laporan ada korban penculikandengan mengaku anggota Polri, langsung melaporkannya ke Polres Langkat. Unit reskrim bagian pidum menerima laporanPolsek Secanggang, langsung melakukan pengejarn terhadap komplotan perampoktersebut.
Dengan kerja keras yang dilakukan tim Pidum Polres Langkat, empatkawanan pelaku ini berhasil di tangkap di kawasan Dusun Pantai PakamDesaKarang Rejo Kec Stabat dengan barang,hingga diboyong ke Polres Langkat.
Dalam penangkapan tersebut, Unit Pidum Polres Langkat jugamenyita barang bukti satu unit server CCTV, rokok merk profil 13 slok,uangkontan Rp 50.000.000; dan satu pucuk air sofgun.
(Mtc)