Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Terkait Ijazah dan BPKB Di Tahan Pihak Bank Mandiri

Terkait Ijazah dan BPKB Di Tahan Pihak Bank Mandiri

Admin - Rabu, 10 Februari 2016 21:56 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Leo Albertus mengadukan ke DPRD Medan mengenaipenahanan ijazah dan BPKB yang dilakukan Pihak Bank Mandiri. Hal ini terungkapdikomisi B DPRD Medan yang di hadiri pihak bank mandiri, Penyedia jasa PTSouci, Dinas sosial dan tenaga kerja Pemko Medan dan Modesta Marpaung, Edward Hutabarat,H Irsal Fikri dan H M Yusuf Spdi ( komisi B DPRD Medan), Rabu (10/2/2016).

Leo albertus menjelaskan, saya bekerja sudah 8 bulan, pihak bankmandiri dan PT Souci memberhentikan saya, tapi ijazah dan BPKB saya ditahanpihak Bank mandiri Selama setahun Ini" jelas Leo Albertus di rapat dengarpendapat ( RDP ) Komisi B DPRD Medan.

Ia juga menjelaskan, saya sudah di permainkan oleh pihakBank Mandiri maupun PT Souci mengenai ijazah dan BPKB yang di tahan pihakmereka,padahal saya mau bekerja di tempat lain. Jelasnya.

Kurniawan Budi selaku collection Bank Mandiri Menjelaskan" Leo Albertus bekerja di Bank mandiri sebagai tenaga ahli, melalui penyediajasa yang bernama PT Souci " jelas budi.

Ia menambahkan " mengenai ijazah dan BPKB yang ditahan, prosedurnya harus ada surat wewenang dari atasan, dan jangka waktupenyerahan ijazah selama 1 bulan dan BPKB selama 2 bulan " Jelasnya didampingi Martono Regional Operations Bank Mandiri.

" Pihak Bank Mandiri bersedia Akan menyerahkan ijazahdan BPKB milik Leo Albertus dengan disaksikan dewan di DPRD Medan "jelasnya.

Dengan adanya etika baik Bank Mandiri menyerahkan ijazah danBPKB, Komisi B DPRD Medan menyetujui penyerahan ijazah dan BPKB milik Saudara LeoAlbertus.

" Kami setuju kalau pihak Bank Mandiri menyerahkan ijazahdan BPKB kepada Leo Albertus, biar permasalahan ini selesai " jelas irsalfikri.

Tapi Leo Albertus menolak penyerahan ijazah dan BPKBmiliknya, Pasalnya Pihak Bank sudah menahan ijazah dan BPKB selama setahun. “saya keberatan dengan penyerahan ini, Karena ketidak adilan pihak Bank Mandiridan PT Souci dalam menahan ijazah dan BPKB saya “ Jelas Leo Albertus Di RDPKomisi B DPRD Medan.

Irsal Fikri , Anggota DPRD Medan Komisi B menjelaskan, “Pengaduan Saudara Leo Albertus mengenai perihal penahanan ijazah dan BPKB, jadiTidak ada mengenai nominal ( Uang ) dalam Surat Pengaduan Saudara Leo Albertus “Jelas Irsal Fikri.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait