Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
PT KAI : Pengosongan Penggiran rel tidak dapat ditunda

PT KAI : Pengosongan Penggiran rel tidak dapat ditunda

Admin - Kamis, 11 Februari 2016 19:32 WIB
Matatelinga.com

Matatelinga.com, Terkait perseteruan penertiban yang dilakukan PT KAI terhadap masyarakat yang tinggal dipinggiran rel kereta api, belum membuahkan hasil yang diharapkan keduanya.

 

Dimana sebelumnya "Pernah dilakukan sosialisasi tingkat Kecamatan, tapi tidak didelegasikan ke Kelurahan untuk meneruskan ke warga," bilangnya seraya mengaku buntut pengukuran ini mengurangi jumlah warga setempat.

 

“Sosialisasi yang dilakukan PT KAI tidak sampai ke masyarakat”. Pada Bulan Januari 2016 lalu, sosialisasi hanya dilakukan di tingkat Kecamatan dengan melibatkan lurah setempat. Namun, tidak ada arahan untuk mensosialisasikan kepada warga, kata Andi selaku Lurah Gaharu.

 

Sedangkan manajer pengamanan PT KAI, Kapten Sukardi, mengaku pemberian tali asih terhadap warga pinggir rel hanya diterapkan di Sumatera Utara. Sedangkan di daerah lain, warga tidak diberikan.

 

"Memang besarannya tidak masuk akal.

Di Pulau Jawa tidak ada diberikan tali asih. Kita hanya ditugaskan untuk mengumpulkan dan mengamankan aset PT KAI. Hal itu juga sebagai tindaklanjut wacana pengembangan KAI untuk lintas Sumatera," terang Sukardi.

 

Sesuai perintah yang didapatnya, Sukardi dan tim diberikan waktu hingga awal Maret untuk melakukan pengukuran dan pengosongan. "Ini tugas saya pak. Tidak bisa ditunda. Kami sudah diberikan tenggat waktu," imbuhnya.

 

Sedangkan warga Lingkungan IX Kelurahan Gaharu, Manalu, mengaku warga resah karena PT KAI hanya memberitahu secara sepihak dan tidak jelas. Sosialisasi melalui kecamatan dan lurah.

 

"Kita hanya diminta untuk melakukan pengosongan paling lama tanggal 15 Februari. Ini yang membuat kita resah. Belum lagi mereka (PT KAI) lebih mengedepankan petugas TNI-nya. Kitakan jadi secara tidak langsung merasa diintimidasi," tegasnya.

 

Sementara warga lainnya, Situmorang, menegaskan, warga pinggir rel memahami pembangunan tersebut. Tidak ada niat warga untuk menghalang-halanginya. "Hanya saja, kita merasa ini tidak tersosialisasi. Dan kita tidak mempunyai harta apapun selain rumah di pinggir rel ini," terang Situmorang.

 

Dia berharap pemerintah daerah dapat merelokasi mereka ke tempat lain. " Kita kaget dengan rencana PT KAI dan juga merasa diintimidasi. Kita sangat protes dengan tindakan TNI, karena TNI juga bagian dari masyarakat. Kereta api bisa datang ke rumah karena hak mereka. Sedih melihat itu, karena TNI juga lahir dari rakyat, bagian dari rakyat,"akunya.

 

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait