Matatelinga.com, Pengamat sosial budaya dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Anshari Yamamah menilai fenomena keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak berkembang secara luas.Ia berpendapat bahwa kelompok LGBT melanggar ajaran agama, tradisi, adat istiadat dan lokal wisdom masyarakat Indonesia.Ia juga merasa khawatir jika keberadaan kelompok menyimpang itu dibiarkan, akan merusak moral masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.“Ini harus dicegah. Tapi untuk mencegah itu tentu harus melibatkan unsur-unsur pimpinan pemerintah dan lembaga terkait seperti dinas sosial. Artinya kelompok-kelompok itu diberikan pencerahan, pelatihan-pelatihan atau kegiatan yang lebih produktif,” katanya, dikutip dari Waspada Online dan dilansir dari laman okezone.com, Jumat (12/2/2016).Di samping itu, ia mengharapkan peran aktif para tokoh agama di Sumut. “Kita kan tidak mau masyarakat bangsa ini latah dan ikut-ikutan sebagaimana yang ada di negara-negara liberal,” tutur Anshari.Terkait keinginan kelompok LGBT untuk diakui dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM), Anshari dengan tegas menuturkan jika HAM yang dimaksudkan melanggar nilai-nilai keyakinan agama, maka hal itu tidak dapat dipraktekkan.“HAM itu mengedepankan dimensi publik. Publik memiliki nilai-nilai adat, agama, moral, dan kemanusiaan yang tidak bisa dilanggar. Memang semua orang punya HAM, tetapi itu tidak bisa hanya dilihat dari sudut nilai-nilai kemanusiaan semata. Sebab dari hak-hak kemanusiaan itu bukan berarti semua orang bebas melakukan apapun,” cecarnya.Oleh karena itu, ia berharap seluruh masyarakat dari berbagai kalangan untuk aktif memerangi ‘penyakit mental’ ini.“Ini tidak bisa dibenarkan. Kenapa komunitas-komunitas itu mengekspos bahkan meminta legalitas? Ini berarti sudah terjadi degradasi moral di tengah masyarakat. Sehingga orang tidak lagi merasa itu sesuatu yang tabu,” ujarnya.(Fit)