Matatelinga.com, Kasus pemerkosaan salahsatu mahasiswi warga Jl. BrigjenKatamso Medan, oleh seorang oknum Brimob Poldasu mendapat mendapat kecaman daripraktisi hukum di Medan. Dan minta agar Kapoldasu menghukum berat anggota yang telah rusakmentalnya tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan H. Hasanuddin Sitorus, SH,menanggapi sikap Bharada FB, alias Frangky, terhadap korbannya VAL, 18 tahun.“Kasuspemerkosaan yang melibatkan oknum kepolisian itu sungguh mencederai citraPolri, karenanya kita minta Kapoldasu segera menghukum berat anggota tersebut,termasuk dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Polri. Apalagi, sebelum melaksanakanperbuatan bejatnya, FB, terlebih dahulu memperdayai korban dengan memberikanminuman air mineral, yang kita duga mengandung zat bius”, ucap H. HasanuddinSitorus, SH.
DiiebutkanH. Hasanuddin Sitorus, ditengah kerja keras Kapolri Jendral Badrodin Haitmeningkatkan kinerja aparat kepolisian dan citra ditengah masyarakati, sikapoknum pemerkosa selain sangat tidak patut, juga mengundang pelaku kejahatanlainnya untuk meniru perbuatan pelaku, yakni membius korban sebelum diperkosa.
“Sudahtidak mungkin lagi anggota bermental seperti itu dibina lagi, kita tunggu kebijaksanaanKapoldasu untuk memecat anggota yang tidak memiliki rasa peri kemanusiaan danpengayom tersebut”, keras H. Hasanuddin Sitorus, SH.
Ditambahkanlagi oleh H. Hasanuddin, sikap oknum Frangki yang seolah kebal hukum denganmenyatakan, agar korban membuat pengaduan. Merupakan arogansi dari aparat yangtelah rusak mentalnya.
“Masapelaku malah menantang agar korbannya membuat laporan kepada kepolisian, dansesumbar mengatakan silahkan dilaporkan kepada penegak hukum. Agar korban tahu,eksistensi dan keberadaan pelaku yang seolah kebal hukum”, sungut HasanuddinSitorus.
H.Hasanuddin yakin jika Kapoldasu dapat bersikap arif terhadap kasus tersebut,dengan memberikan tindakan tegas dan sanksi berat, terhadap oknum kepolisan diatas, akunnya pada Wartawan, Minggu (14/2/2016).(Mtc)