Matatelinga.com, Masyarakar Pinggir Rel Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar menyediakan pemikiman baru untuk mereka.Pasalnya lahan yang selama ini mereka gunakan sebagai pertapakan rumah akan dibangun double track (jalur ganda) oleh Perusahaan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesai (KAI), sehingga mau tidak mau mereka akan tergusur.Permintaan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat pinggir rel Kelurahan Gaharu pihak PT KAI dan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di ruang rapat Komisi A lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Jumat (12/2).Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) Jhoni Naibaho, bahwa pihaknya tidak lagi bicara masalah uang tali asih yang dilainya Rp 1,5 juta, tapi minta agar direlokasi."Saat ini kita tidak lagi bicara masalah uang tali asih yang nilainya Rp 1,5 juta, tapi kami minta kepada Pemko Medan maupun Pemprovsu merelokasi, memberikan tempat tinggal bagi kami, perlakukanlah kami sebagai warga negara yang bermartabat, adil dan beradap,"katanya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Medan Robby Barus SE tersebut.Untuk itu diminta kepada pihak PT KAI menunda eksekusi rumah-rumah penduduk pinggir rel sebelum permohonan relokasi tersebut terealisasi,ujarnya seraya mengatakan, pihaknya tidak pernal mengatakan lahan tersebut milik mereka."Kami mendirikan rumah di aral milik PT KAI tersebut karena kemiskinan, benar itu milik negara, namun karena tidak punya tempat, dengan sangat terpaksa kami tinggi di pinggir rel tersebut,"tandas Naibaho.Ditegaskannya, masyarakat yang bermukim di kasawan pinggir rel tersebut tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan PT KAI, namun sebelum ada reloksi, dimohon kepada PT KAI untuk menunda eksekusi/penggusuran, pintanya.Sementara itu Hartono mewakili pihak PT KAI mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah pembangunan double track dari Bandar Kalipah sampai Medan, lalu kearah Binjai dan kearah Polo Brayan."Kita tidak ada melakukan pembebasan lahan, sebab pembangunan jalar ganda ini dilaksanakan di tanah PT KAI yang ada, secara keseluruhan lokasi pembangunan sepenuhnya diareal milik PT KAI," tandasnya.Namun PT KAI telah memberi konvensasi kepada masyarakat yang tinggal di pingir rel sebesar Rp 1,5 juta karena telah membantu membongkar rumahnya."Jadi uang yang diberikan itu sebagai bentuk terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu membongkar bangunannya sebut Hartono.Ketua Komisi A DPRD Medan sekaligus pemimpin rapat Robby Barus mengatakan, sangat menyayangkan ketidakhadiran Pemko Medan dalam rapat tersebut.Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai rapat tersebut tidak singron, sehingga tidak bisa diambil kesimpulan."Setelah saya simak dari semua pembicaraan, inti adalah persoalan relokasi bukan tali, sehingga seyogianya pihak Pemko Medan hadir dalam rapat ini, sebab yang membuat relokasi itu Pemko, maupun Pemprovsu, bukan PT KAI, untuk itu saya minta kepada PT KAI menunda dulu proses pembangunannya sebelum ada solusi berikutnya,"pinta Robby.(Mtc)