Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sidang di Pengadilan Negeri Medan

Sidang di Pengadilan Negeri Medan

Admin - Rabu, 17 Februari 2016 23:33 WIB
Matatelinga.com
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic SH Sik MH menenagkan massa
Matatelinga.com,  Persidangan kasus dugaan penipuan terhadap 97 korban dengan cara bisa dijadikan pegawai PTPN IV, kembali ricuh di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/2/2017) siang. Bahkan, terdakwa Endah YS dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syamsir S dituding pulang sama ke Lapas Wanita Klas I Tanjung Gusta Medan.Kericuhan sudah terjadi saat Endah hendak digiring ke Ruang Cakra IV PN Medan. "Kembalikan uang kami. Mati aja kau," teriak para korban. Di dalam ruang sidang, para korban terus mencaci-maki terdakwa. Selain itu, para korban juga mencaci-maki JPU Syamsir. Korban menilai dalam kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp 26 miliar itu, diduga ada permainan antara JPU dan terdakwa. "Kau bela penipu itu ya jaksa bodat. Tunggu tanggal mainnya," ancam korban bernama Oloan Purba di depan ruang sidang.Selama persidangan berlangsung, para korban terus mencaci-maki terdakwa dan JPU. Kepada wartawan, Oloan Purba meminta kepada terdakwa Endah untuk mengembalikan uangnya yang sudah diambil sekitar Rp 800 juta. "Saya malu lulusan UI, kena tipu. Katanya bisa masukkan jadi pegawai PTPN IV, satu tahun gak ada hasilnya. Sementara PTPN IV tidak dihadiri dalam sidang ini, dengan alasan tidak ada kaitan," pungkas pria berkepala botak itu.Teriakan dan statment dari Oloan Purba membuat pengunjung PN Medan menyindirnya. "Uangnya bagus jadi modal usaha, buka grosir. Bukan untuk nyogok masuk jadi pegawai PTPN, kena tipu lah kelen jadinya. Lebih baik jadi pengusaha cepat balek modalnya. Ketimbang jadi pegawai PTPN IV," sindir seorang pengunjung sembari tersenyum melihat aksi para korban.Sidang dengan agenda pembacaan (pledoi) dari terdakwa berlangsung dengan singkat. Pasalnya, situasi di PN Medan sudah tidak kondusif melihat kekesalan dan kemarahan para korban. Majelis hakim yang diketuai oleh Mirdin Alamsyah menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda putusan. Usai sidang, terdakwa sempat tertahan di dalam ruang sidang selama satu jam lebih. Melihat kekurangan polisi dan sekuriti, yang tidak sebanding dengan massa korban. Tak lama, Polresta Medan menerjunkan puluhan personil Sat Sabhara untuk mengevakuasi terdakwa keluar dari ruang sidang. Saat dilakukan evakuasi, terdakwa kembali dicaci maki oleh para korban. ksi para korban yang mencaci-maki dengan suara keras sempat menggangu jalannya persidangan lain. Dampaknya, situasi di PN Medan juga sempat tidak kondusif dan membuat pusat perhatian para pengunjung.Oloan Purba menyebutkan, para korban melihat JPU dan terdakwa pulang dari pengadilan dengan menumpang mobil pribadi ke Lapas Wanita Klas I Tanjung Gusta Medan. "Jaksa pulang naik mobil pribadi dengan terdakwa kemana hatinya itu?," tandas pria yang mengaku lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut.Sebelumnya, JPU Syamsir S menuntut terdakwa Endah YS selama 4 tahun penjara. Terdakwa Endah dianggap melanggar Pasal 378 KUHPidana. ‪Dalam persidangan sebelumnya, Endah membantah ada hubungan keluarga dengan PTPN IV. Untuk meyakinkan para korban, Endah yakin bahwa nantinya Hasanuddin yang telah berjanji hadir untuk membicarakan hal ini.‬ "Kemarin itu Hasanuddin berjanji hadir datang Ke Medan. Itu yang membuat saya yakin para korban ini nantinya masuk ke PTPN IV setelah lolos seleksi," ucap Ibu rumah tangga ini.‬Dari penuturan Endah, dia disuruh oleh Hasanuddin warga Jambi untuk mengutip hasil tipuannya dan akan disetor kepadanya dengan harga yang telah disepakati.‬ "Saya disuruh oleh orang yang bernama Hasanuddin untuk menjalankan kasus ini yang nantinya uang hasil penipuan ini akan saya berikan kepada dia (Hasanuddin)," kata Endah.‬Guna lebih meyakinkan korban, Endah menjalankan aksi dengan bekerja sama dengan seorang dosen bernama Rajiman supaya memberikan materi tentang kepemimpinan kepada para korban yang diketahui telah lulus kuliah untuk lebih mematangkan lolos seleksi.‬ "Saya bekerja sama dengan seorang dosen untuk memberikan materi kepada para korban. Saya lakuin itu agar mereka lebih yakin pak hakim," ucapnya.‬(Mtc)


Tag:

Berita Terkait