Matatelinga.com, Kodam I Bukit Barisan menertibkan dan mengosongkan 9 unit rumah dinas di Asrama TNI Abdul Hamid, Medan, Sabtu (20/2/2016). Dalam operasi itu, mereka mengamankan 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
Operasi penertiban dipimpin Aslog Kasdam I Bukit Barisan Kolonel Arm Anggoro. "Upaya ini dilakukan untuk menertibkan rumah yang dihuni oleh para keluarga pensiunan TNI, agar segera dikosongkan," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan Letnan Kolonel Inf Khairuddin.
Dia menambahkan, upaya penertiban ini juga dilakukan menyusul maraknya informasi penyalahgunaan narkoba dan perjudian di lokasi itu. Hasilnya, mereka menemukan 31 orang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan perjudian dari lokasi penertiban. Bahkan seorang di antaranya, JA, ditengarai sebagai bandar judi togel.
Petugas mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket sabu, bekas alat isap sabu, uang sebesar Rp 50 juta, rekap judi togel, sejumlah handphone, dan 8 unit sepeda motor. "Temuan uang tunai itu akan diselidiki apakah uang dari hasil penjualan narkoba atau dari judi togel," sambung Khairuddin.
Ke-31 orang bersama barang bukti rencananya akan diserahkan kepada Polsek Sunggal. Penyelidikan selanjutnya akan dilakukan di sana.
Khoiruddin memastikan mereka akan terus melakukan penertiban rumah dinas. Upaya itu dilakukan bertahap dan berkelanjutan. "Rumah yang telah dikosongkan akan diserahkan kepada prajurit yang selama ini mengontrak rumah," akunya.(Mtc)