Matatelinga.com, Terbukti melakukanIlegal Pising 2 kapal ikan asing ditenggelamkan oleh Komandan Lantamal IBe;lawan bertempat dibui 4 diposisi 035510 U atau diposisi 0984400 T sekitar 12Myl dari Mako Lantamal Belawan Senin ( 22/2/2016) siang sekitar pukul 11.28 wib.
Kedua kapal yang ditenggelamkan tersebut masing masing MV. Orient Star benderaBeliz yang melakukan esport ikan ke Malaysia tampa dilengkapi dokumen ditangkappetugas Kamla diperairan Belawan dan kapal Bendera Malaysia KIAKF 5615 yangditangkap petugas Kamla saat mereka melakukan pencurian ikan dikawasan SelatMalka tepatnya dikawasan Batubara .
Penenggelaman kedua kapal ikanasing sama seperti didaerah lain yaitu diledakkan dengan menggunakan bahanDinamit berdaya ledak rendah namun ketika kedua kapal ini diledakkan langsungtenggelam kedasar laut .
Kedua kapal ikan asing yangditenggelamkan ini ditangkap petugas kapal Patroli TNI AL Belawan secaratepisah seperti kapal MV Orient Star masih diperairan Belawan dan penenggelamankedua kapal tersebut telah mendapat keputusan dari Pengadilan negeri Medan .
Kapal KIA-FA 5615 ditangkap petugasKamla saat melakukan pencurian ikan dikawasan Selat Malaka menggunakan jarringTrawl kapal ini ditangkap pada tanggal 1 Februari 2016 yang lalu , ketika kapalikan ini ditangkap petugas berusaha melakukan perlawanan maka kapal mereka ditembak dan akibatnya 1 orangABK kapalnya tewas tertembak .
Menurut keterangan KomandanLantamal I Belawan Laksamana Pertama Yudo Margono , se kepada sejumlah wartawandiatas kapal Patroli KAL Tarihu usaipeledakan kedua kapal ikan asing tersebut mengatakan .
Lantamal I Belawan sudah yangkedelapan kalinya melakukan peleakan kapal ikan asing yang mencuri ikandiperairan Indonesia dan hari ini maksutnya Senin tanggal 22 Februari 2016Lantamal I Belawan meledakkan 2 kapalikan asing .
Masih keterangan Yodo Margono , SEbeberapa hari lagi pihak Lantamal I Belawan juga akan meledakkan 1 unit kapaldikawasan Aceh . Kapal yang bakalan diledakkan itu kapal kayu pengangkutBalpres atau Monja yang sengaja menyeludupkan pakaian bekas ke Aceh.
(Mtc)