Matatelinga.com, Sidang paripurna hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang limbah rumah tangga terpaksa ditunda. Pasalnya sidang paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna Selasa (23/2/2016) sekira pukul 14.00 WIB digedung dewan itu, hingga pukul 15.00 anggota dewan yang hadir cukup minim, akhirnya pimpinan sidang H.Iswanda Ramli SE menunda sidang sampai jadwal berikutnya. "Saudara-saudara anggota dewan yang terhomat, berhubung pimpinan dewan hanya 1 orang, sementara anggota dewan yang hadir juga cuma tujuh orang apakah sidang ini dapat kita lanjutkan atau ditunda,"tanya Nanda kepada anggota dewan yang hadir. Pernyataan Nanda direspon oleh salahseorang anggota dewan Wong Chun Sen, anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini minta agar sidang ditunda. "Berhubung pimpinan tidak lengkap dan anggota dewannya juga banyak yang tidak hadir, maka sebaiknya sidang ditunda saja pimpinan,"ujar anggota dewan yang duduk di komisi B tersebut.Akhirnya Nanda Ramli menunda sidang sampai Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan kembali. "Sidang kita tunda sampai Banmus menjadwalnya kembali,"tandas politisi Partai Golkar Medan tersebut.Sesuai jadwal sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan hak inisiatip atas Ranperda tentang limbah rumah tangga ini dijadwalkan Selasa (23/2) sekira pukul 10.00 WIB. Namun sampai sidang dibuka yakni sekira pukul 11.00, pimpinan dewan hanya 1 orang yang hadir yakni Iswanda Ramli, baru beberapa menit dibuka kemudian masuk Burhanuddin Sitepu, sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan."Instrupsi pimpinan, berhubung sidang ini sipatnya berupa pengambilan keputusan, sesuai tata tertib (Tatib) setiap pengambilan keputusan, sekurang-kurangnya dihadiri 3 pimpian dewan, maka sidang ini tidak bisa dilanjutkan,"ujar Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Medan HT Bahrumsyah SH.Untuk selanjutnya Nanda menunda sidang sampai pukul 14.00 WIB. Namun sampai pukul 15.00 WIB masih tetap tidak Kuorum, maka sidang paripurna hak inisiatif DPRD Medan tentang Ranperda limbah rumah tangga tersebut ditunda sampai Banmus menjadwalkan kembali.(Mtc)