Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tak Kuorum Sidang Paripirna DPRD Medan Ditunda

Tak Kuorum Sidang Paripirna DPRD Medan Ditunda

Admin - Rabu, 24 Februari 2016 07:25 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Sidang paripurna hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Medan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang limbah rumah tangga terpaksa ditunda.     Pasalnya sidang paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna Selasa (23/2/2016) sekira  pukul 14.00 WIB digedung dewan itu, hingga pukul 15.00 anggota dewan yang hadir cukup minim,  akhirnya pimpinan sidang H.Iswanda Ramli SE menunda sidang sampai jadwal berikutnya. "Saudara-saudara anggota dewan yang terhomat, berhubung pimpinan dewan hanya 1 orang,  sementara anggota dewan yang hadir juga cuma tujuh orang apakah sidang ini dapat kita lanjutkan  atau ditunda,"tanya Nanda kepada anggota dewan yang hadir.    Pernyataan Nanda direspon oleh salahseorang anggota dewan Wong Chun Sen, anggota dewan  dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini minta agar sidang ditunda.  "Berhubung pimpinan tidak lengkap dan anggota dewannya juga banyak yang tidak hadir,  maka sebaiknya sidang ditunda saja pimpinan,"ujar anggota dewan yang duduk di komisi B  tersebut.Akhirnya Nanda Ramli menunda sidang sampai Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan  kembali. "Sidang kita tunda sampai Banmus menjadwalnya kembali,"tandas politisi Partai Golkar  Medan tersebut.Sesuai jadwal sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan hak inisiatip atas  Ranperda tentang limbah rumah tangga ini dijadwalkan Selasa (23/2) sekira pukul 10.00 WIB.     Namun sampai sidang dibuka yakni sekira pukul 11.00, pimpinan dewan hanya 1 orang yang  hadir yakni Iswanda Ramli, baru beberapa menit dibuka kemudian masuk Burhanuddin Sitepu,  sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan."Instrupsi pimpinan, berhubung sidang ini sipatnya berupa pengambilan keputusan, sesuai  tata tertib (Tatib) setiap pengambilan keputusan, sekurang-kurangnya dihadiri 3 pimpian dewan,  maka sidang ini tidak bisa dilanjutkan,"ujar Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Medan HT Bahrumsyah SH.Untuk selanjutnya Nanda menunda sidang sampai pukul 14.00 WIB. Namun sampai pukul 15.00  WIB masih tetap tidak Kuorum, maka sidang paripurna hak inisiatif DPRD Medan tentang Ranperda  limbah rumah tangga tersebut ditunda sampai Banmus menjadwalkan kembali.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wow, Ruang Paripurna DPRD Medan Gelap