Matatelinga.com, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polresta Medan, Selasa (23/2/2016) siang. Kedatangan tim Kompolnas itu guna menindaklanjuti 36 kasus pengaduan yang diterima Kompolnas. Salah satunya kasus kematian ketua partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor, Gideon Ginting beberapa waktu lalu.Tim Kompolnas yang berjumlah dua orang dan satu orang perwira pendamping mendatangi Polresta Medan dan mengadakan pertemuan dengan jajaran Polresta di ruang Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.“Kami ke sini untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat, salah satu pengaduan yang kita terima itu terkait kematian Gideon Ginting yang sampai saat ini masih belum tuntas. Kita mendukung Polresta Medan untuk terus mengurai kasus tersebut hingga ada titik terang,” ujar Edi Syahputra, Komisioner Kompolnas yang hadir.Ia mengatakan dalam kasus tersebut hanya perlu dilaksanakan gelar perkara. Ia berharap setelah dilakukan gelar perkara bisa ditetapkan tersangkanya. Gelar perkara kasus tersebut rencananya akan digelar 1 Maret mendatang.Terkait dugaan kekerasan yang terjadi pada korban, ia mengatakan pengungkapan kasus harus melihat fakta-fakta termasuk dari hasil visum. Hasil visum mengungkapkan kematian korban disebabkan karena penyakit jantung. “Pihak polresta tidak mau berhenti sampai di situ, kami melihat ada upaya sungguh-sungguh dari Polresta Medan untuk mengungkap kasus ini. Tapi ini memang memerlukan pendalaman tidak cukup hanya dengan mengatakan ada luka gores atau kekerasan. Semua harus berdasarkan fakta. Kita dukung polisi untuk lebih teliti melihat fakta sebelum menetapkan tersangka,” tambah Hamidah Abdul Rahman, komisioner Kompolnas yang juga turut mendatangi Polresta Medan.Ia menambahkan kedatangan Kompolnas juga untuk mendorong Polresta terus mengungkap kasus-kasus yang belum tuntas ditangani Polresta Medan. Sebelumnya diberitakan, Gideon Ginting, Kader Perindo diduga tewas akibat dianiaya di Pusat Pasar Medan Desember 2015 lalu. (Mtc/Rum)