DPRD Medan Terkejut, Upah Cs Gedung Dewan Dibawah UMK dan Tak Diberi BPJS Kesehatan

Admin - Senin, 07 Maret 2016 19:18 WIB
google
Matatelinga.com,  Sejumlah anggota DPRD Medan terkejut dan marah mendengar informasi upah Cleaning Service (petugas kebersihan - red) di Gedung DPRD Medan tidak sesuai upah kelayakan. 47 petugas CS yang bekerja di gedung DPRD Medan itu dibayar Rp1,8 juta/bulan dibawah ketentuan Upah Minimun Kota (UMK) tahun 2016 sebesar Rp2.272.000,-. Yang paling mencengangkang, 47 CS DPRD Medan ini tidak menerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kalau ini memang benar, ini jelas pelanggaran. Apalagi tidak memberikan BPJS Kesehatan," jelas Rajudin Sagala, Anggota Komisi B yang membidangi masalah buruh/tenaga kerka, pendidikan dan kesehatan.

Politisi PKS ini menilai, upah yang dibayarkan dibawah ketentuan UMK jelas merupakan pelanggaran. "Itu kan jelas pelanggaran," jelasnya.

Jika tidak diluruskan, kata Rajudin permasalahan ini menjadi preseden buruk bagi DPRD Medan. "DPRD Medan selama ini menyoroti masalah buruh, ternyata pekerja di DPRD Medan juga dibayar dibawah upah layak. Ini kan sudah tidak benar," jelasnya.

Sama halnya dengan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung yang terkejut mendengar informasi ini. "Mana boleh itu, mereka harus membayar sesuai ketentuan," jelasnya.

Politisi PDIP ini berjanji akan memanggil pihak pihak terkait yang tersangkut permasalahan ini. "Kita akan panggil kalau itu ada hubungannya dengan Bagian Umum," jelasnya.

Sementara itu, politisi Golongan Karya DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) juga terkejut dengan persoalan ini."Terus terang saya terkejut dek, kok bisa upahnya dibayar dibawah UMK," jelasnya.

Terkait persoalan ini pihaknya akan memanggil Sekretariat DPRD Medan, untuk mengklarifikasi permasalahan ini. "Kita akan panggil mereka(sekretariat-red) melalui lintas Komisi. Sekretariat kan konterpartnya Komisi A, dan masalah buruh adalah masalah Komisi B," jelasnya.

Bayek menilai persoalan ini menjadi masalah serius. "Bisa jadi masalah di luar, DPRD selama ini menyoroti masalah buruh, sementara pekerja di Gedung DPRD Medan juga melanggar aturan," jelasnya.

Seperti diketahui, permasalahan upah tidak layak yang diterima CS DPRD Medan mencuat kepermukaan setelah terbongkarnya anggaran pengadaan Cleaning Service di gedung DPRD Medan senilai Rp.1,85 miliar untuk tahun anggaran 2016. Proyek pengadaan yang dimenangkan PT. Sevenindo Prima Makmur. Namun, pada kenyataannya tidak sesuai ketentuan. 47 CS yang dipekerjakan upahnya hanya dibayar Rp.1,8 juta/bulan tanpa diberikan fasilitas BPJS Kesehatan, mereka hanya diberikan Fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Sumber wartawan di DPRD Medan yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan dirinya dijanjikan dibayar upah Rp1,8 juta/bulan terhitung Januari hingga Maret upah tersebut dibayarkan dengan ketentuan sebagai pekerja training.

"Tiga bulan dibayar upahnya Rp1,8 juta itu dihitung training. Baru nanti pada April, dijanjikan upah dinaikan jadi Rp1,9 juta," jelasnya.

Sumber juga mengakui, tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, mereja hanya ditanggung JHT dan Kecelakaan Kerja.

"BPJS Kesehatan  Bayar sendiri bang," ucap sumber.

Terpisah, dikonfirmasi wartawan, Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap membenarkan anggaran pengadaam CS itu sebesar Rp1,85 miliar untuk tahun anggaran 2016. "Iya segitu," jelasnya.

Namun, Andi enggan berkomentar soal upah yanh menyalahi aturan serta masalah BPJS Kesehetan. "Kalau itu tanya saja ke pihak ke tiga," jelasnya.

Sementara itu, Rudi dari pihak PT Sevenindo Prima Makmur yang dikonfirmasi wartawan menyangkal perusahaannya membayar upan dibawah UMK.

"Enggak benar itu bang, informasi itu salah," jelas Rudi.

Begitu juga saat ditanya soal fasilitas BPJS Kesehatan, pihak perusahaan juga membantahnya."BPJS juga ada bang," ucapnya.

Saat ditanya berapa upah sebenarnya, Rudi enggan menjawab. Wartawan dipersilahkan mempertanyakan langsung ke  CS yang bersangkutan. "Kalau itu tanya aja ke CS yang bersangkutan bang," jelasnya.

(Mtc/Rel)


Tag:

Berita Terkait