Matatelinga.com, Parapelaku bila ditangkap pihak kepolisian, berdalih untuk membayar hutang taruhanjudi bola, seorang remaja serta rekannya nekat menjambret tas seorang wanita diJalan Karya Cilincing Medan Barat, Senin (14/3/2016). Akibatnya, kedua pelaku punharus meringkuk di sel Polsek Medan Barat.Menurut data yang diperoleh, dua tersangka yakni MSM alias Udin ,18, wargaJalan Almunium Raya Gang Mushola dan R alias Bodong ,39, warga Jalan TanjungMulia Gang Banten Medan.Ketika dijumpai di Polsek Medan Barat, M Syarifudin Manurung mengaku, aksinekatnya itu dilakukannya karena terlilit hutang taruhan judi bola. "Sayaada hutang judi bola sebesar Rp100 ribu, jadi perlu duit untuk bayar. Kemudiansaya ajak teman untuk menjambret," ungkap remaja yang masih duduk dibangkuSMA itu.Lanjut dia mengatakan, setelah keduanya sepakat untuk menjambret, Udin danBodong lantas meminjam sepedamotor rekannya bernama Black. "Kemudian kamimencari sasaran di Kawasan Jalan Karya Cilincing," jawabnya.Ketika di lokasi, keduanya melihat seorang wanita yang mengendarai sepedamotor.Namun sial bagi kedua pelaku, saat akan merampas tas korban bernama LarasFaradi ,18, warga Jalan Sidomulyo No 20 Medan Labuhan, sepedamotor merekaterjatuh."Kami mencari sasaran memang wanita bang," sebutnya.Terang saja, korban pun langsung berteriak jambret hingga masyarakat menangkapdan menghajarnya. Beruntung nyawa remaja dan rekannya itu selamat setelahpetugas Polsek Medan Barat tiba di lokasi.Aksi jambret tersebut bukan hanya sekali dilakukan keduapelaku, namun telah beberapa kali. "Saya sudah empat kali menjambretbang," aku Rohim.Rohim mengaku telah menjambret di lokasi Jalan Jembatan Layang Brayan, PasarBrayan dan Karya. "Saya diajak bang, kebetulan saya juga butuh uang untukanak sekolah," sebutnya sambil tertunduk.Sementara itu, Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu melalui Panit ReskrimIpda A Sitepu SH menjelaskan, selain mengamankan keduanya, pihaknya jugamenyita barang bukti berupa satu tas berisi handpone, power bank dan uang tunaipuluhan ribu rupiah. "Dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengankekerasan," ucap Sitepu.Masih Panit, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainyang terlibat. "Kedua pelaku telah beraksi lebih satu kali, jadi kitamasih mengejar pelaku-pelaku lain termasuk penadah yang pernah menampung barangcurian dari tersangka ini," akunya.(Mtc)