Matatelinga.com, Kapendam I Bukit Barisn Kolonel (Inf) Enoh Solehuddin menjelaskan akan ada tindakan tegas bagi angggota TNI yang terlibat perjudian. Hal ini terkait dengan penggerebekan judi dadu maruto di Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.“Kan tidak mudah mengumpulkan ratusan orang, apalagi sore hari, jadi ini jangan sampai dibesar besarin, katanya Oknum TNI, terus dari kesatuan mana ??, saya juga sudah cek tapi tidak ada seperti yang disampaikan,” kata Enoh melalui selular.Kendati begitu dirinya menegaskan bila ada anggota TNI yang membekingi perjudian makan pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas. “Apalagi sekarang Bapak Panglima instruksikan untuk pemberantasan narkoba dan judi, jadi bila ada anggota yang terlibat narkoba dan membekingi judi akan diproses,” pungkasnya.Diketahui, Selasa (15/3/2016) petang kemarin, petugas Polresta Medan dan Polsek Sunggal menggerebek sarang judi dadu Maruto di Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.Dalam penggerebekan ini, petugas kepolisian nyaris terlibat bentrok dengan ratusan pria berseregam loreng. Beruntung bentrokan berhasil diredakan setelah petugas memilih untuk meninggalkan lokasi.Kendati begitu pihaknya turut mengamankan empat orang dari lokasi kejadian Keng Tjun (51) warga Jalan Rimbai No.7 Lingkungan VII Desa Bandar Serimbah Kelurahan Binjei Timur, Handi (47) warga Jalan Madio Santoso No.98 AD Kel Pulau brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Khanan (41) warga asal,Srilangka, dan Ahua (70) warga Titipapan.“Sempat ada yang menghalangi penggerebekan,” kata Wakasat Sabhara Polresta Medan AKP M Saragi, Selasa malam(Mtc)