Matatelinga.com, Dengan kepala bagian belakang terluka, Supriandi alias Pentol (34), warga Jalan Lestari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Sumatera Utara, mendatangi Polsek Delitua. Dia datang ke kantor polisi untuk melapor tindak pidana yang dilakukan abang iparnya sendiri.Informasi yang dihimpun di Polsek Delitua, Minggu (20/3/2016), kejadian berawal saat korban mendatangi rumah abang iparnya yang berinisial IO yang rumahnya tidak terlalu jauh dari kediaman korban. Seperti dilansir dari laman okezone.comAdapun tujuan korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang sebanyak Rp1,2 juta yang tak kunjung dibayarkannya. Setibanya di rumah itu, pelaku pun meminta korban untuk lebih bersabar lantaran dia belum mempunyai uang.Mendengar jawaban tersebut, korban pun lantas marah dan memaki-maki abang iparnya. Merasa sakit hati, pelaku pun kemudian masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil sebilah parang. Saat itu korban sempat melarikan diri.Namun sial, saat melarikan diri, ternyata pelaku mengejarnya dan sempat membacok bagian kepala korban. Beruntung, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai antara pelaku dan korban yang masih saudara itu.“Saya datang untuk menagih uang yang dipinjam abang ipar saya itu, tapi dia selalu janji tapi tak dibayar-bayar. Saat itu saya memakinya hingga akhirnya dibacok," ujar korban saat membuat laporan di Polsek Delitua.Sementara Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, mengaku sudah menerima laporan korban dan akan segera menindaklanjutinya.(Fit)