Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Yasonna Serahkan Penghargaan Anubhawa Sasana kepada Plt Gubsu

Yasonna Serahkan Penghargaan Anubhawa Sasana kepada Plt Gubsu

Admin - Kamis, 24 Maret 2016 22:07 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Plt Gubsu H T Erry Nuradimenerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Keluarahan Tahun 2016 atas jasanyamembina, mengembangkan dan menumbuhkan desa/kelurahan sadar hukum di wilayahSumatera Utara. Penghargaan itu diberikan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRI Yasonna H Laoly di ruang Martabe, Kantor Gubsu Medan, Kamis (24/3/2016). Dalamkesempatan tersebut Menteri juga menyerahkan Anubhawa Sasana kepada 72 kepaladesa/lurah, 48 camat serta 10 bupati dan walikota se Sumatera Utara. 

Penyerahan Anubhawa Sasanadilaksanakan pada acara Peresmian Desa/kelurahan Sadar Hukum dan PemberianPenghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Anubhawa Sasana Kelurahan sertapenandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM Sumut dan Pemprovsu serta Pemkab/Pemko tentang Pelayanan Hukum dan HAM.Pada kesempatan yang sama Kemenhukum dan HAM juga menandatangani MoU dengan DPRDSumut tentang  Legislasi Daerah sertadengan Kodam I/BB tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.

Hadir dalam kesempatan itu, KepalaBadan Pembinaan Hukum Nasional Prof Dr Enny Nurbaningsih, Ketua DPRD Sumut, KapoldaSumut Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso, Kajati Sumut M Yusni, Kasdam I/ BB BrigjenTNI Widagdo Hendro, Dan Lantanmal Kol marinir  Widodo Dwi Purwanto, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Jemi Trisonjaya, para  bupati dan walikota, para camat dan kepaladesa serta Satuan Perangkat Kerja Daerah(SKPD).

Menteri Hukum dan HAM RI YasonnaLaoly mengungkapkan harapannya agar ke depannya semakin banyak desa dankelurahan sadar hukum di Sumatera Utara. Menurutnya tidak mudah bagi desa ataukelurahan ditetapkan sebagai Desa / Kelurahan Sadar Hukum. Prosesnya diawali denganpenetapan desa kelurahan yang mempunyai kelompok kadarkum (keluarga sadar hukum:red)yang menghimpun warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berusahauntuk meningkatkan kesadaran hukum dirinya. Setiap kelkompok kadarkum minimal terdiriatas 25 orang, yang terus dibina oleh Pembina dari pusat maupun daerah. “Desa sadarhukum yang sudah dibina dan atas prakarsa sendiri dapat ditetapkan sebagai desasadar hukum dengan kriteria antara lain tingkat pelunasan kewajuban PBB diatas90%, tidak terdapat perkawinan anak di bawah umur, angka kriminalitas rendahdan penyasyarlahgunaan narkoba rendah,”jelas Yasonna.

Dalam kesempatan itu Yasonna jugamenyampaikan pihaknya terus menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan narkobadi Lapas. “Di lapas terus akan dilakukan sidak untuk bersihkan lapas dariperedaran narkoba, saat ini di Lapas Tanjunggusta saja 70% penghuninya adalah bandardan pengguna narkoba,” katanya.

Penyalahgunaan narkoba menurutYasonna menjadi ancaman besar bangsa, karenannya dia mengajak seluruh jajaranpemerintah dan masyarakat memeranginya. “Narkoba sudah masuk daerah rerpencil,dengan segala cara mereka memberi narkoba kepada anak anak SD dan SMP,” katanya.

Menurut Yasonna di Indonesia ada 5juta pengguna narkoba, sehingga membuat Bandar internasional melihat negarakita menjadi pangsa besar narkoba..  Iniberbahaya bagi generasi ke depan. Saya minta agar membina untuk meningkatkankesadaran hukum masyarakat, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkatmasyarakat hingga keluarga,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Plt Gubsu H T ErryNuradi mengungkapkan terimakasih kepada aparat desa/ kelurahan , kecamatan dankabupaten/kota yang sudah melakukan pembinaan dan menumbuhkan kesadaran hukumdi wilayah masing-masing. Dia menghimbau agar desa dan kelurahan yang belumberkesempatan menerima Penghargaan Anubhawa Sasana dapat lebih terpacu untuk membina desa dan kelurahan Sadar Hukum.

“Mari kita tingkatkan kesadaranhukum di wilayah masing-masing, karena dengan semakin meningkatknya kedasaranhukum di tengah masyarakat , maka provinsi yang kita cintai ini akan semakin kondusif dan masyarakat akan semakin sejahtera,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menterimenandatangani 10 prasasti sebagai desa sadar hukum  di Sumut yaitu Desa Sisobawino II , Kecamatan LolofituMoi, Nias Barat, Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Nias, Kelurahan Pasar BaruKecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas,Labuhan Batu Utara, Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Seibalai Batubara, DesaPargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Desa Parmanuhan, KecamatanGaroga, Tapanuli Utara, Desa Silima Kuta Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat, KelurahanAngin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Desa Makmur, Kecamatan TelukMengkudu, Serdang Bedagai.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait